Tulis & Tekan Enter
images

Foto bersama DPRD Kota Samarinda usai menerima Kunjungan Kerja dari Komisi B DPRD Kota Makassar (rk).

DPRD Samarinda Tekankan Peran Regulasi dalam Dorong Oplah di Perkotaan

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Isu swasembada pangan di wilayah perkotaan kini tak hanya berbicara soal ketersediaan lahan, tetapi juga kesiapan regulasi dan arah kebijakan daerah dalam mendukung program nasional.

Hal itu mengemuka saat DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Makassar dalam agenda sharing terkait Program Optimalisasi Lahan (Oplah) di lingkungan perkotaan.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan lebih menitikberatkan pada bagaimana peran legislatif dalam mengawal kebijakan, terutama dalam memastikan dukungan regulasi dan anggaran agar program pusat dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Penerimaan rombongan DPRD Makassar diwakili oleh Staf Ahli Komisi II DPRD Samarinda, Misirah, mengingat seluruh pimpinan dan anggota komisi tengah melaksanakan tugas luar daerah.

Meski demikian, diskusi tetap berjalan dengan fokus pada sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, khususnya dalam menghadapi keterbatasan lahan di kota.

“Program Oplah ini tidak lagi hanya di desa, tapi sudah masuk ke wilayah kota. Artinya, perlu ada dukungan kebijakan yang tepat agar bisa berjalan maksimal,” ujar Misirah, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan program tersebut mendapat payung regulasi yang kuat, sekaligus dukungan anggaran yang memadai.

Sementara itu, pelaksanaan teknis di lapangan tetap menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, tantangan utama di kota seperti Samarinda bukan hanya soal luas lahan, tetapi bagaimana kebijakan mampu mengakomodasi pemanfaatan ruang yang terbatas agar tetap produktif.

“Di sinilah pentingnya peran DPRD, memastikan arah kebijakan sejalan dengan program pusat, tapi tetap realistis dengan kondisi daerah,” jelasnya.

Pertemuan ini juga menjadi ruang bertukar pandangan antar-daerah dalam merumuskan strategi yang lebih adaptif terhadap karakter wilayah masing-masing.

DPRD Samarinda menilai kolaborasi lintas daerah menjadi penting agar implementasi program pangan tidak bersifat seragam, melainkan fleksibel sesuai kondisi di lapangan.

Melalui pendekatan tersebut, diharapkan program optimalisasi lahan di kawasan perkotaan dapat berjalan lebih terarah, sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional. (rk/adv).



Tinggalkan Komentar

//