Tulis & Tekan Enter
images

Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Achmad Sukamto (rk).

DPRD Dorong Reformasi Bisnis Perusda, Varia Niaga Dinilai Perlu Ubah Pola Usaha

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Sorotan terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) Varia Niaga tak lagi berhenti pada kecilnya kontribusi ke kas daerah, tetapi mulai mengarah pada kebutuhan reformasi menyeluruh dalam model bisnis yang dijalankan.

Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda menilai, persoalan utama bukan semata angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah, melainkan pola pengelolaan usaha yang dinilai belum adaptif dan kurang memberi nilai tambah bagi pemerintah daerah.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menyebut Perusda seharusnya mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar pengelola aset yang pasif.

“Yang perlu dibenahi bukan hanya hasil akhirnya, tapi cara bisnisnya. Perusda harus didorong lebih profesional dan berorientasi keuntungan,” ujarnya, Senin (5/4/2026).

Dalam dokumen LKPJ 2025, kontribusi Varia Niaga tercatat sekitar Rp500 juta. Angka tersebut dinilai belum mencerminkan kapasitas usaha yang seharusnya bisa dikembangkan dari aset milik daerah.

Namun demikian, DPRD melihat masalah ini lebih kompleks, terutama terkait skema kerja sama dengan pihak ketiga yang selama ini berjalan. Pola pembagian yang cenderung kecil untuk pemerintah dinilai menunjukkan lemahnya posisi tawar daerah dalam kerja sama bisnis.

“Kalau pola kerja samanya tidak kuat, hasilnya pasti tidak optimal. Ini yang harus dievaluasi total,” kata Sukamto.

Sebagai langkah perbaikan, DPRD mendorong adanya transformasi model usaha Perusda, termasuk pergeseran dari sekadar penerimaan berbasis fee menuju skema yang lebih produktif dan berbasis keuntungan.

Menurutnya, perubahan ini penting agar Perusda tidak hanya menjadi perantara, tetapi benar-benar berperan sebagai pelaku usaha yang mampu mengelola aset secara maksimal.

Selain itu, DPRD juga membuka ruang evaluasi terhadap seluruh portofolio kerja sama yang telah berjalan, guna memastikan setiap aset daerah memberikan dampak nyata bagi peningkatan PAD.

“Perusda harus berani bertransformasi. Kalau tidak, potensi besar yang dimiliki hanya akan terus terbuang,” tegasnya.

Dorongan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk menata ulang arah kebijakan pengelolaan Perusda, agar lebih progresif dan berdaya saing dalam mendukung keuangan daerah. (rk/adv).



Tinggalkan Komentar

//