Tulis & Tekan Enter
images

Fraksi PDIP Ingatkan Keterbatasan Infrastruktur Jadi Pertimbangan dalam Penataan Gudang di Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Balikpapan menekankan perlunya kebijakan penataan gudang yang realistis dan sesuai dengan kondisi geografis serta infrastruktur kota. 

Ya, hal ini disampaikan anggota Fraksi PDIP, Muhammad Najib dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2025/2026, di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).

Najib mengatakan, Fraksinya menyoroti bahwa pesatnya perkembangan industri dan perdagangan di Balikpapan tidak diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur pendukung yang memadai. Ia mengingatkan, jalur transportasi utama yang terbatas, yakni hanya melalui Muara Rapak dan MT Haryono, sering kali menjadi titik kemacetan dan hambatan bagi aktivitas logistik kota.

“Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang harus mempertimbangkan kondisi riil Balikpapan. Jika tidak, justru akan memunculkan persoalan baru di sektor transportasi dan tata ruang,” ujar Najib.

Ia juga menyoroti posisi strategis Balikpapan sebagai teras Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara tidak langsung mendorong peningkatan aktivitas industri dan kebutuhan lahan pergudangan. Menurutnya, pemerintah kota perlu menyiapkan langkah antisipatif agar pertumbuhan tersebut tidak menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan yang merugikan warga.

Fraksi PDIP pun meminta agar sebelum menetapkan kebijakan, pemerintah melakukan kajian komprehensif mencakup berbagai aspek seperti landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Kajian ini, lanjut Najib, harus menyentuh pula penataan ruang, mekanisme perizinan, pendataan, pengawasan, hingga standar keamanan operasional gudang. “Langkah ini penting agar Raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah kota yang dinilai sejalan dengan semangat kesetaraan dan inklusivitas dalam pembangunan.

Najib menegaskan, Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mendorong kesetaraan gender dalam seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program daerah.

“Kesetaraan gender bukan hanya isu sosial, tetapi bagian dari strategi pembangunan yang berkeadilan. Melalui Raperda ini, kami berharap ada komitmen kuat dari pemerintah kota untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses dan manfaat yang sama dalam pembangunan,” tandasnya. (lex)



Tinggalkan Komentar

//