Tulis & Tekan Enter
images

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Solihin. (Diskominfo Kukar)

Ikuti RKPD 2024, Sekretaris Diskomifo Kukar Paparkan Renja

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) menghadiri rapat koordinasi verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024. Rakor yang diampu Bappeda Kukar tersebut berlangsung mulai tanggal 24 hingga 26 Maret 2023 di Hotel Harris Kota Samarinda.

Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin menyampaikan bahwa realisasi Diskominfo Kukar pada tahun 2022 untuk capaian fisik sebesar 97,62%, dengan realisasi anggaran sebesar 89,75%.

Terkait Program Dedikasi Kukar Idaman tahun 2023 disampaikan bahwa telah direncanakan pengadaan tower repeater untuk 3 Desa yang akan dibangun di Desa Menamang Kiri Kecamatan Muara Kaman, Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, dan Desa Muara Enggelam Kecamatan Muara Wis.

Selain itu dijelaskan tentang pemasangan 3 tower lanjutan di Desa Sebelimbingan Kecamatan Kota Bangun, Desa Muhuran Kecamatan Kota Bangun, Desa Tanjung Batuq Harapan Kecamatan Muara Muntai bahwa pembangunan tower tersebut tertunda pada tahun 2022 dan saat ini masih dalam tahap pemilihan penyedia sambil menunggu pergeseran anggaran.

Solihin menjelaskan bahwa capaian IKU Diskominfo tahun 2021 mengalami penurunan, penyebabnya adalah pertama, faktor perbedaan persepsi terhadap kelengkapan data dukung yang disampaikan kepada asesor eksternal.

Kedua, koordinasi TIM SPBE belum berfungsi maksimal yang tercermin pada belum terintegrasinya Layanan Pusat Data Daerah dengan Pusat Data Nasional, belum optimal penggunaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, pembangunan aplikasi masih bersifat sektoral dan tidak terintegrasi, tidak ada clearance anggaran belanja TIK (OPD masih menganggarkan belanja TIK tanpa koordinasi ke Diskominfo).

Ketiga masih terdapat layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik yang menggunakan aplikasi yang tidak memberikan layanan transaksi kepada pengguna seperti otomasi alur kerja, transaksi basis data, validasi data, mekanisme persetujuan, dan analitik data. Keempat, belum tersedianya peta rencana SPBE dan pedoman pelaksanaan manajemen SPBE secara lengkap dan terarah. Kelima, proses penetapan kebijakan yang lambat sehingga data dukung yang disampaikan masih dianggap draft/konsep. Keenam, pengampu Indeks SPBE berada pada tingkat Kabupaten yang melibatkan semua Perangkat Daerah.

"Kami akan membuat timeline rencana aksi kegiatan serta pendanaan pada kegiatan tahun 2023 dan 2024 sebagai bagian dari alternatif solusi," paparnya. (Ian)


TAG

Tinggalkan Komentar