Tulis & Tekan Enter
images

Indonesia-Bank Dunia Mantapkan FCPF EK-JERP

Kaltimkita.com - The Government of Indonesia and The World Bank Joint Mission Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) East Kalimantan Jurisdictional Emission Reduction Program (EK-JERP) digelar Rabu-Jumat, 5-7 Mei 2021.

Misi kerja sama ini merupakan mekanisme koordinasi rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia (KLHK) dan Bank Dunia. Pertemuan dilakukan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan program penurunan emisi berbasis jurisdiksi di Kalimantan Timur (EK-JERP). Khususnya terkait pelaporan pertama Program Penurunan Emisi FCPF-Carbon Fund dibawah ERPA (Emission Reduction Payment Agreement) sudah berjalan efektif sesuai tata waktu yang dirancang.

"Program penurunan emisi berbasis yurisdiksi melalui skema FCPF Carbon Fund di Kalimantan Timur sudah dilaksanakan sejak Juni 2019 sampai Desember 2024. Total emisi yang dapat diklaim adalah 22 Juta ton CO2eq," kata Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, Jumat (7/5/2021).

Selama pelaksanaan program ini akan dilaksanakan tiga kali periode pelaporan. Saat ini tengah disusun laporan periode pertama terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan sejak Juni 2019- Desember 2020. "Insentif akan diberikan oleh Bank Dunia kepada Kalimantan Timur apabila hasil verifikasi oleh independen verifikator terbukti terjadi penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi," ungkap Ivan, sapaan akrabnya.

Program penurunan emisi berbasis yurisdiksi ini dibagi dalam lima komponen. Komponen pertama terkait perbaikan sistem perizinan, percepatan pengakuan wilayah adat dan penyelesaian konflik. Komponen kedua memperkuat kapasitas pemerintah dalam melindungi kawasan berhutan. Komponen ketiga adalah mendukung praktik pengelolaan berkelanjutan pada perusahaan perkebunan dan kehutanan. Komponen keempat menyasar pada pendorong deforestasi yang berkaitan dengan desa dan masyarakat desa.

"Komponen kelima terkait pengelolaan program, pemantauan dan evaluasi," tutup Ivan. Selain sangat terkait dengan komitmen berbagai kebijakan pemerintah, FCPF EK-JERP juga menitikberatkan upaya pengembangan peluang penghidupan alternatif bagi masyarakat sekitar hutan dengan tetap menjaga wilayah berhutan.(sul/yans/humasprovkaltim)


TAG

Tinggalkan Komentar