KaltimKita.com, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Kumalasari mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran saat membuka lahan. Hal ini menyusul masih maraknya praktik pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran hutan besar di wilayah Kabupaten Berau.
Sri menegaskan pembukaan lahan harus tetap mengacu pada peraturan daerah yang berlaku. Meski metode bakar dianggap lebih murah oleh petani, ia menekankan adanya risiko hukum dan lingkungan yang fatal jika api tidak terkendali.
"Metode membakar memang praktis, tetapi risikonya sangat tinggi. Ini bukan aturan baru, sosialisasi larangan membakar hutan sudah sering dilakukan," ujar Sri.
Ia menjelaskan, pembukaan lahan dengan api sebenarnya diperbolehkan dalam batasan tertentu, namun wajib memenuhi syarat ketat. Seperti menjaga jarak aman dari kawasan rawan, memastikan api dalam kendali penuh dan menyiapkan langkah antisipasi agar api tidak meluas.
Lebih lanjut, Sri mengingatkan warga agar tidak terlena dengan masuknya musim penghujan. Menurutnya, cuaca yang tidak menentu dan angin kencang tetap bisa memicu penyebaran api pada lahan yang masih kering.
"Musim hujan bukan berarti bisa membakar lahan sesuka hati. Kami harap masyarakat benar-benar menjaga batasannya agar tidak merugikan banyak pihak," pungkasnya. (adv)


