KaltimKita.com, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga dokumen identitas kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Hal itu dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi untuk tindak kejahatan siber dan penipuan.
Thamrin menegaskan bahwa di era digital, ancaman pencurian identitas semakin tinggi. Ia meminta warga untuk tidak sembarangan memberikan salinan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan resmi.
"Jangan sembarangan memberikan salinan KTP atau dokumen pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Data kependudukan sangat sensitif dan bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan," ujar Thamrin.
Ia menambahkan, kebocoran data pribadi tidak hanya merugikan secara individu, tetapi juga dapat mengganggu sistem administrasi daerah. Jika data disalahgunakan, dampaknya akan meluas ke berbagai sektor pelayanan publik.
"Kalau data tidak valid atau disalahgunakan, tentu akan memengaruhi banyak hal, mulai dari penyaluran bantuan sosial, pemilu, hingga berbagai layanan publik lainnya," jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Berau mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperkuat sistem keamanan data. Thamrin juga meminta masyarakat agar segera melapor ke instansi berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas. (adv)


