Kaltimkita.com, SAMARINDA – Kekhawatiran muncul terkait penyalahgunaan label organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Timur (Kaltim), Anggota Komisi III DPRD Kaltim Jahidin, meminta untuk dilakukannya pengawasan yang lebih ketat dalam menanggapi hal tersebut.
Jahidin menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk memastikan keberadaan dan aktivitas ormas berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.
"Penyalahgunaan nama ormas sudah sangat memprihatinkan. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakannya," ucapnya.
Tak hanya itu, Jahidin menegaskan bahwa kesalahan yang dilakukan individu tidak bisa serta merta digeneralisasi kepada seluruh ormas.
"Kita tidak bisa menggolongkan bahwa ormas itu tidak baik atau tidak benar. Karena semua kembali pada perilaku oknumnya masing-masing," sebutnya.
Lebih lanjut kata Jahidin, menyebut bahwa dirinya kerap berinteraksi dan berkegiatan bersama berbagai organisasi kemasyarakatan, dan menilai banyak ormas yang menjalankan peran positif di tengah masyarakat.
Melihat kondisi itu, lanjut dia mengimbau agar pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) lebih cermat dalam melakukan pendataan dan pengawasan.
“Di Kaltim sendiri, jumlah ormas cukup banyak. Oleh karena itu, ormas-ormas yang tidak terdaftar perlu segera ditertibkan,” akhir Jahidin. (AL/Adv/DPRDKaltim)


