Tulis & Tekan Enter
images

Jambret Ibu-Ibu, Pria 44 Tahun Tak Berkutik Ditangan Warga

Kaltimkita.com, Balikpapan - Seorang ibu-ibu di Kota Balikpapan menjadi korban penjambretan ketika sedang asik mengisi bensin pinggir jalan.

Kejadian itu terjadi di Jalan Mekarsari, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Senin 18 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban mengisi bensin pinggir jalan.

Kemudian pada saat bersamaan, pelaku lewat dengan mengendarai sepeda motor seorang diri dan dengan cepat menarik sebuah tas yang dipakai korban.

Beruntung aksi pelaku dilihat warga, dan langsung menangkapnya setelah berusaha melarikan diri.

"Kebetulan juga disitu ada tim dari kepolisian dan langsung diserahkan ke Polresta Balikpapan guna dilakukan penyelidikan," ujar Kompol Agus, Rabu (20/01/2021).

Pelaku belakangan diketahui berinisial EW. Pria yang telah berusia 44 tahun itu merupakan warga Balikpapan Utara.

"Hasil pemeriksaan sementara juga diketahui pelaku telah melakukan aksi yang sama dibeberapa lokasi di Balikpapan," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah tas berisi gelang emas seberat 9 gram dan sebuah dompet yang berisi uang tunai Rp 50 ribu.

"Semuanya berhasil kita amankan. Dan setelah dilakukan pengecekan dalam jok motor didapati satu bilah sajam jenis sabit atau celurit," tutur Kompol Agus.

Dalam aksinya, pelaku berkeliling seorang diri mencari korban yang rata-rata adalah ibu-ibu atau perempuan.

"Kalau ditemukan seorang calon korban dan ada kesempatan, pelaku melancarkan aksinya. Rata-rata ibu-ibu atau perempuan," pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. (tim)



Tinggalkan Komentar