Tulis & Tekan Enter
images

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. (Foto : AL)

Janji Pertamina Soal Bengkel Gratis, Nurhadi : Kami Tunggu Realisasinya

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan kekecewaan masyarakat terkait janji Pertamina untuk menyediakan layanan bengkel gratis bagi korban dugaan kasus BBM oplosan yang saat ini belum terealisasi.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengungkapkan bahwa Pertamina harus memberikan kepastian kepada publik soal pelaksanaan bengkel gratis yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

“Pertamina harus menjawab ini. Masyarakat sudah menunggu. Saya terakhir komunikasi kemarin, katanya masih menunggu arahan dari pusat,” jelasnya.

Di sisi lain, jawaban yang terus berulang dari pihak Pertamina, khususnya Patra Niaga Regional Kalimantan, dianggap hanya meredam kegaduhan yang sudah terlanjur meluas di masyarakat. Nurhadi menilai, alasan bahwa keputusan harus menunggu pusat terlalu klise dan tak solutif.

“Dari kemarin selalu jawabannya sama; harus koordinasi ke pusat. Tapi masyarakat tidak mau tahu soal itu. Kita pun tak bisa memberikan jawaban, karena janji datangnya dari mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Nurhadi, mengatakan bahwa kasus BBM diduga oplosan telah menyebabkan kerusakan pada kendaraan warga di sejumlah daerah. Bahkan, beberapa kendaraan anggota dewan pun ikut terdampak.

“Beberapa kendaraan anggota dewan juga kena dampaknya. Tapi tidak etis kalau kami menyuarakan atas nama pribadi. Intinya, rakyat juga dirugikan. Ya jika hingga hari ini janji bengkel gratis belum juga direalisasikan, Komisi II akan berencana mengambil langkah tegas," tegasnya.

“Kami akan panggil lagi Pertamina. Kalau perlu dengan sikap lebih keras. Ini sudah seperti penghinaan terhadap lembaga kami. Kita saja dibohongi, apalagi masyarakat,” sambungnya.

Dirinya mengingatkan bahwa hasil RDP sudah jelas ada pengakuan kerusakan, ada janji perbaikan. Kini tinggal bagaimana Pertamina menepatinya.

“Pemeriksaan sudah dilakukan, kerusakan sudah terdata, tinggal realisasinya. Jangan buat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tandasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar