Tulis & Tekan Enter
images

Kampus Itu untuk Mendidik, Bukan untuk Menambang

Oleh: Dr. Isradi Zainal

Rektor Uniba/Deputi Ketum PII Bidang Konservasi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Inisiatif DPR RI untuk memberi ruang ijin pengolahan tambang kepada kampus mesti dikaji lebih dalam, tidak grass grusu dan terkesan tiba tiba. DPR RI Mesti melibatkan banyak pihak untuk diskusi khususnya dengan kampus yang berada di wilayah yang memiliki tambang. Sebagai Rektor yang kampusnya berada di wilayah tambang, dan dengan background sebagai pengusaha (kecil) dan praktisi di bidang keinsinyuran di sejumlah pertambangan, kami merasa terpanggil untuk ikut membahas masalah ini demi jati diri kampus ke depan.

Kita memahami maksud baik DPR RI untuk semakin memberdayakan kampus dan menambah pundi pundi kampus, akan tetapi kebijakan ini hanya akan menambah kesenjangan antar kampus dan mengganggu konsentrasi kampus. Dikatakan menambah kesenjangan antar kampus, karena kalau ijin tambang diberikan hanya akan memberi ruang kepada segelintir kampus yang sudah kaya untuk terlibat.

Kampus semestinya didukung untuk semakin mengoptimalkan dirinya sebagai Pendidik SDM Bangsa yang saat ini belum optimal. Kampus yang juga bernafsu mengelola tambang mestinya koreksi diri karena tugas untuk mencerdaskan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum bisa dikatakan belum tuntas.

DPR RI mesti memikirkan fungsi kampus dalam arti sesungguhnya bukan menjadikan kampus konsentrasinya menjadi terbagi dari yang tupoksinya mendidik, meneliti dan melakukan penelitian ke konsentrasi lain yakni pertambangan. Hal ini karena mengelola tambang bukan pekerjaan mudah tapi pada modal, padat tenaga, padat karya den pekerjaan berisiko.

Memberi izin kampus untuk mengelola tambang hanya akan menambah daftar ketidak adilan antar kampus yang dengan izin hanya akan memberi ruang kepada kampus besar untuk semakin menambah kekayaannya baik kampus negeri maupun kampus swasta yang besar. Bukankah kampus besar selama ini sudah memiliki pundi pundi yang cukup bahkan memiliki dana abadi yang tidak sedikit.

Kalaupun kampus ingin dilibatkan didunia tambang kenapa negara tidak mengambil kebijakan agar kampus bersinergi dengan negara atau pemerintah daerah dalam mengelola tambang, setidak teerkait saham. Bukankan kekayaan alam yang terkandung di dalam perut bumi nusantara dikuasai negara untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.

Melibatkan kampus ke dunia tambang tidak harus dengan mengelola tambang atau memberi inin membuka tambang dan memproduksi hasil tambang. Tapi kehadiran kampus didunia tambang bisa dalam bentuk lain yang bertujuan untuk menjadikan tambang lebih bermanfaat bagi masyarakat, tidak merusak lingkungan dan mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Bukankan selama ini kampus, Dosen dan mahasiswa sudah terlibat didunia tambang? Sejak usaha tambang ada, akademisi kampus sudah terlibat sebagai konsultan, peneliti dan mungkin supplier. Bahkan kita semua tahu bahwa ada sejumlah badan usaha kampus yang ikut terlibat. Jenis bisnis di dunia tambang banyak jenisnya. Tidak harus dengan mengolah tambang. Banyak usaha tambang yang bisa dimanfaatkan oleh Badan Usaha Kampus untuk dikerjakan. Dengan cara ini, konsentrasi kampus tidak akan terlalu terganggu, bahkan kehadirannya untuk semakin menjadikan dunia tambang semakin baik. (*)


TAG

Tinggalkan Komentar