Tulis & Tekan Enter
images

Lurah Margo Mulyo, Aris Yanuar Wibowo

Kelurahan Margo Mulyo Rampungkan Pemilihan 45 Ketua RT, Masa Jabatan Lima Tahun

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, telah merampungkan proses pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayahnya. Sebanyak 45 RT yang ada di kelurahan tersebut telah melaksanakan pemilihan untuk menentukan kepengurusan baru yang akan menjalankan tugas selama satu periode masa jabatan lima tahun.

Lurah Margo Mulyo, Aris Yanuar Wibowo, mengatakan proses pemilihan Ketua RT dilakukan secara bertahap dengan melibatkan partisipasi masyarakat di masing-masing lingkungan. Secara umum, pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari warga.

“Seluruh RT di Margo Mulyo yang berjumlah 45 sudah melaksanakan pemilihan Ketua RT. Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar dengan partisipasi warga yang cukup baik,” ujar Aris, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa masa jabatan Ketua RT saat ini telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya masa jabatan hanya berlangsung selama tiga tahun, kini masa jabatan tersebut ditetapkan menjadi lima tahun untuk setiap periode. Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan yang bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi Ketua RT dalam menjalankan program dan kegiatan kemasyarakatan di lingkungannya.

“Sekarang masa jabatan Ketua RT menjadi lima tahun dalam satu periode. Dengan waktu yang lebih panjang, diharapkan para Ketua RT dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Meski demikian, Aris menegaskan bahwa terdapat batasan masa jabatan bagi Ketua RT. Seseorang hanya diperbolehkan menjabat maksimal dua periode dan tidak dapat mencalonkan diri kembali setelah batas tersebut tercapai.

“Ketua RT hanya boleh menjabat maksimal dua periode, tidak boleh lebih dari itu. Aturan ini juga bertujuan memberikan kesempatan kepada warga lain untuk ikut berkontribusi dalam memimpin lingkungan,” katanya.

Menurut Aris, peran Ketua RT sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan di tingkat kelurahan. Ketua RT menjadi ujung tombak dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mengoordinasikan berbagai kegiatan sosial maupun pembangunan di lingkungan warga.

Dalam proses pemilihan yang telah berlangsung, terdapat kombinasi antara Ketua RT lama yang kembali terpilih serta sejumlah wajah baru yang dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin wilayahnya. Ia berharap para Ketua RT yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus menjalin komunikasi yang baik dengan warga. “Ketua RT memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah kelurahan, baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat maupun menyerap aspirasi warga,” ungkapnya.

Dengan telah selesainya seluruh proses pemilihan di 45 RT tersebut, Pemerintah Kelurahan Margo Mulyo berharap sinergi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat dapat semakin kuat, sehingga berbagai program pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan di tingkat lingkungan dapat berjalan lebih optimal. (ref)



Tinggalkan Komentar

//