Tulis & Tekan Enter
images

Rapat dengar pendapat oleh Komisi II DPRD Kaltim bersama manajemen pertamina. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Kendaraan Brebet Akibat BBM, DPRD Bersama Pertamina Sepakat Buka Bengkel Gratis

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan manajemen Pertamina sepakat akan membuka bengkel gratis di 10 kabupaten dan kota untuk masyarakat yang menjadi korban akibat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Kaltim yang menghadirkan perwakilan PT Pertamina Kilang Internasional Unit Balikpapan sebagai pengolah minyak dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur BBM.

Bukan hanya pihak Pertamina saja yang turut hadir, masyarakat yang terdampak pun ikut hadir dalam pertemuan ini sebagai korban kendaraan “brebet”.

Rapat berjalan sedikit memanas, karena Pertamina selalu memberikan jawaban-jawaban yang dianggap normatif setelah dicecar dengan sejumlah pertanyaan dari legislator di Karangpaci.

Hingga akhirnya, rapat diskorsing, dewan meminta pertamina segera berembuk untuk mengambil keputusan yang bisa memberikan raya nyaman kepada masyarakat terdampak.

“Akhirnya kita dapat solusi terbaik, Pertamina akan membuka bengkel setiap kabupaten dan kota di Kaltim,” terang Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II saat memimpin jalannya rapat tersebut.

Berikut hasil kesepakatan bersama yang dimuat dalam berita acara usai rapat dengar pendapat tersebut:

Pada hari ini, Rabu Tanggal Sembilan Bulan April Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima, yang dimulai pada pukul 14.00 wita sampai dengan pukul 18.00 wita, bertempat di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan pihak-pihak yang terkait pasca peristiwa Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina yang bermasalah. Dalam Rapat Dengar Pendapat ini, pihak-pihak penandatanganan sebagaimana terlampir, bersepakat untuk mengambil keputusan bersama, sebagai berikut:

1. Pertamina bersedia untuk memberikan pelayanan bengkel gratis disetiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur kepada masyarakat yang kendaraannya rusak akibat menggunakan BBM dari Pertamina yang dibeli dari SPBU resmi sesuai dengan merk kendaraan,

2. Pelayanan Bengkel oleh Pertamina kepada masyarakat yang sedampak terhitung mulai hari ini hari rabu tanggal 9 April 2025

Menanggapi hal tersebut, manager retail sales region Kalimantan Pertamina, Adieb arselan menyampaikan pihaknya akan membuka layanan pemeriksaan di bengkel-bengkel resmi sesuai dengan merek kendaraan.

“Sudah kami konfirmasi, insyaallah di pusat kami sudah ada semacam perjanjian,” ungkapnya.

Meskipun dalam berita acara layanan pemeriksaan bengkel itu terhitung sejak keputusan itu disepakati, pihak Pertamina masih mau melakukan koordinasi terlebih dahulu, bahkan dalam rapat pihaknya mengusulkan waktu satu Minggu.

“Mohon bersabar, kami lakukan pembicaraan dulu nih, nanti kalau gak dilakukan pembicaraan, ujuk ujuk datang ke bengkel lakukan pemeriksaan, kalau belum diinfokan kan malah terjadi miskomunikasi. Kalau waktu mohon ijin sesuai dengan unit usaha, kalau soal waktunya kapan nanti kita bicarakan dengan bengkelnya,” pungkasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar