KaltimKita.com, TANA PASER - Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Petani Penggiat Porang Nusantara (P3N) Kabupaten Paser baru saja dikukuhkan. Ini bertujuan agar petani di Paser bisa lebih banyak menanam Porang, karena komoditas holtikultura ini nilai ekonomisnya tinggi.
Dengan adanya DPC P3N, maka para petani bisa terarah tentang komoditas baru ini. Mulai dari bibit, cara menanam dan pemasaran hasil panennya. Pengukuhan ini menjadi yang pertama di daerah untuk Kaltim. Serta kedua di Indonesia, sebelumnya untuk tingkat daerah, baru di Kabupaten Pamekasan terbentuk. Paser jadi yang kedua. Sementara untuk tiap provinsi sudah ada di 34 provinsi.
"Ayo kita menanam, tanam dan tanam. Walaupun tidak ada yang mendukung untuk pendanaan, kita harus terus bergerak mendukung petani agar menanam ini," kata ketua DPC P3N Paser Andis Fauzi di Desa Keluang Paser Jaya Kecamatan Kuaro, Kamis (11/3/2021).
Kepala Desa Mengkudu Kecamatan Batu Engau itu bakal berkeliling ke 139 desa di Paser, agar para petani dan masyarakat mengetahui potensi besar Porang ini.
Ketua umum P3N Ngakib Al Ghozali yang datang khusus dalam pengukuhan ini, mengingatkan kepada seluruh anggota DPC P3N agar tidak lelah menyampaikan ini ke masyarakat. Porang tidak menggerus tanaman yang sudah ada seperti kelapa sawit. Justru bisa tumbuh disekitar perkebunan sawit. Kebutuhan ekspor dari puluhan negara masih sangat tinggi.
Ngakib menyebut banyak petani di Pulau Jawa yang kini perekonomiannya terangkat setelah menikmati hasil panen menjual Porang.
"Tanaman ini selain ramah lingkungan, juga tidak merusak bumi kita," kata Ngakib. Dia mengungkapkan di Kalimantan belum ada pabrik yang mengelola langsung Porang, masih di Jawa dan Sulawesi. Ke depan diharapkan dengan terbentuknya kepengurusan P3N ini, maka meningkatkan hasil panen dan ada investor yang ingin membangun pabrik. Karena pabrik baru buka, jika sudah ada ratusan ton hasil Porang yang tersedia tiap harinya.
Ketua P3N Kaltim Samsudin mengatakan di Kaltim potensi lahan Porang masih 110 hektare, dan di Paser baru 24 hektare. Dia berharap masyarakat Kabupaten tertarik mengembangkan komoditas ini, karena pangsa pasarnya sudah ada.
"Hitungan kasar saja. Dengan lahan 1 hektare jika berhasil panen dengan kurun waktu sekitar minimal 6 bulan sampai 1 tahun, hasilnya bisa Rp 200 juta," sebut Samsudin.
Saat ini masih daerah di Pulau Jawa yang sudah mulai rutin mengekspor, sejak digalakkan pertama kali pada 2017. Kaltim di targetkan pada 2021 mulai mengekspor. Termasuk di Paser yang saat ini mulai ditanam. Selain di areal kebun, Porang juga bisa ditanam di pekarangan rumah. (mh/and)