Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD Kutim Joni tidak akan menutup mata akan penyerapan tenaga kerja lokal

Ketua DPRD Kutim Joni Peduli Nasib Tenaga Kerja Lokal, Silahkan Tenaga Kerja Asing Asalkan Sesuai Kebutuhan Prioritaskan SDM Daerah

KaltimKita.com, SANGATTA – Berdirinya pabrik semen dan methanol, Ketua DPRD Kutai Timur Joni, S.Sos memperhatikan tenaga kerja lokal. Terkait akan hal itu Joni akan memonitor dan mengawal perekrutan penyerapan sumber daya manusia lokal baik nantinya saat dibukanya lapangan pekerja seperti pabrik semen dan perusahaan metahnol.

Media KaltimKita.com mewawancarai ketua DPRD Kutim terkait masuknya tenaga kerja asing dalam skala besar yang dipersiapkan bagi tenaga kerja di area pabrik semen maupun methanol nantinya ketimbang menyerap tenaga kerja lokal, lantas bagaimana tanggapan akan hal itu?

Ketua DPRD Kutim Joni tidak bisa melarang akan kebutuhan tenaga kerja asing "skill" akan tetapi tetap prioritaskan tenaga kerja lokal

“Yah saya rasa tidak 100 persen benar juga informasi demikian setidaknya kami selaku dewan maupun pemerintah mengkaji mendalam atas apa yang berkembangan diluaran sana. Dalam hal ini perlu dipertegas bagi perusahaan apa saja yang berinvestasi di Kutim wajib prioritaskan tenaga kerja lokal,” ulas Joni. Joni menuturkan bukan juga nantinya diartikan “menolak tenaga kerja asing” namun dapat diperhatikan lebih kepada keahlian skill dan harus sesuai kebutuhan.

“Jika memang perusahaan menggunakan tenaga asing mesti disesuaikan, namun saya tetap menekankan tenaga prioritas lokal dan harus dibuatkan perjanjian komitmen nantinya yang bisa saja tertuang pada nota kesepahaman “Memorandum of Understanding (MoU),” jelas ketua legislatif di DPRD Kutim ini.

Tampak ketua DPRD Kutim berfoto bersama usai launching perdana dengan pihak perusahaan methanol yang menekankan pada penyerapan tenaga kerja lokal.

Ketua DPRD Kutim akan bersikap apabila penyerapan tenaga lokal dikalahkan dengan bermigrasinya para tenaga kerja yang didatangkan dari luar itu. “Nantinya jika memang didapati banyaknya tenaga kerja asing dipakai dan jumlahnya tak sebanding kami di dewan memiliki upaya-upaya bisa saja berupa sanksi tegas dengan menyurati hingga pencabutan perijinan beroperasinya. Namun tentunya kita juga tidak berharap seperti itu,”ungkap Joni.

Ia yakin setiap perusahaan yang berinvestasi di Kutim, menurutnya sudah sangat mehamami betul akan aturan ketenagakerjaan terlebih makna dari otonomi daerah itu sendiri. (adv/aji)


TAG

Tinggalkan Komentar