Tulis & Tekan Enter
images

KECEWA: Herry Iskandar dan Anton saat mengunjungi Kantor ATR/BPN Kantah Ketapang, Kalbar

Kinerja Lamban, Pelayanan ATR/BPN Kantah Ketapang Mengecewakan

Kaltimkita.com, KETAPANG- Presiden Joko Widodo selalu menekankan kepada semua pejabat pemerintah bahwa kehadiran birokrasi itu harusnya melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat pelayanan masyarakat.

Sehingga terang Presiden RI itu, seharusnya yang menjadi tolak ukur dari kehadiran birokrasi adalah kepuasan masyarakat dan manfaat yang diterima masyarakat, serta kemudahan urusan masyarakat.

“Saya ingin menggaris bawahi, saya ingin menekankan bahwa kehadiran birokrasi itu harusnya melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat,” tekannya, dalam kegiatan SPBE Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia, disiarkan melayani YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/5/24).

Terkait birokrasi, rupanya masih ada saja yang kinerjanya tak sesuai harapan masyarakat. Salah satunya yakni birokrasi di lingkungan Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Ketapang.

Buruknya pelayanan ATR/BPN Kantah Ketapang sudah menjadi momok di masyarakat, hal ini diungkapkan oleh salah satu pemohon pengajuan sertifikat baru, Anton, yang mana dirinya sudah hampir berjalan 3 tahun mengajukan sertifikat di ATR/BPN Ketapang namun hingga kini sertifikat tersebut belum keluar meskipun syarat-syarat administrasi sudah dipenuhi.

“Saya mengajukan berkas tersebut sejak tahun 2021, tepatnya pada hari Kamis tanggal 22 April 2021, melalui Customer Service (CS),” ujar Anton Senin (275/2024) siang.

Anton menjelaskan, mulai dari tahun 2021 sampai 2024 ini, dirinya sudah 20 kali mendatangi Kantor BPN Ketapang, untuk menanyakan kapan kepastian keluar sertifikat tersebut, namun dirinya hanya mendapat janji yang tidak pasti dari pihak BPN.

“Kebetulan saya ditunjuk oleh teman- teman sebagai penerima kuasa untuk mengurus pengajuan sertifikat tersebut, sebagai bukti setiap saya mendatangi kantor BPN, semua hari tanggal dan agendanya saya catat, kalau dihitung dengan hari ini sudah 20 kali, namun pihak BPN belum ada kepastian,” jelasnya.

Terkait permasalahan ini, Anton menilai pelayanan BPN Ketapang sangat buruk, dan harus menjadi perhatian khusus oleh Kementrian ATR-BPN.

“Jika dibandikan dengan pelayanan di pemerintah daerah yang sudah cukup baik dan lembaga vertikal lainnya, pelayan ATR/BPN inilah yang sangat buruk,” ketusnya.

Anton menambahkan, terkait buruknya pelayanan ATR/BPN Ketapang ini, dirinya juga pernah melaporkan hal tersebut ke aplikasi pengaduan masyarakat di kementerian ATR/BPN pusat.

Sementara itu, salah satu pemohon pengajuan sertifikat, Herry Iskandar, juga menilai bahwa kinerja pelayanan pihak BPN Ketapang sangat buruk.

“Kami nilai pelayanan di BPN Ketapang sangat buruk, bukan hanya saya, kemungkinan masih banyak masyarakat juga merasakan buruknya pelayanan di BPN ini,” ujarnya.

Lanjutnya, Ironisnya, ada juga pihak yang baru mengajukan pembuatan sertifikat, namun dalam waktu yang cepat sertifikatnya sudah keluar, jadi, ada apa?

Untuk itu, Herry berharap Kementrian ATR/BPN melakukan audit terhadap kinerja pihak BPN Ketapang.

“Tak hanya dilakukan audit secara internal saja, saya minta pihak Tim Saber Pungli turun tangan, dikarenakan banyak desas desus adanya pungutan liar di luar administrasi setiap pembuatan sertifikat,” ungkapnya. (*) 


TAG

Tinggalkan Komentar