Tulis & Tekan Enter
images

Komisi IV DPRD Balikpapan Datangi Dua RS Swasta, Soroti Layanan Pasien BPJS

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai kurang memprioritaskan pasien BPJS, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan ke dua rumah sakit swasta di Balikpapan Selatan, yakni RS Siloam dan RS Hermina.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV, Gasali, sekaligus menyertakan anggotanya yakni Doris Rian Eko Desyanto, Nelly Turuallo, Muhammad Hamid, Ryan, Sofyan, Siska Anggreani, dan Aminuddin. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati, dan perwakilan BPJS Kesehatan, Roselly Ernawaty Yuki yang ikut mendampingi.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menyampaikan sejumlah sorotan, mulai dari antrean farmasi, keterbatasan kapasitas rawat inap, hingga layanan pasien BPJS kelas 3 yang dinilai belum optimal.

“Jangan sampai pelayanan gratis ini tidak diberikan dengan baik. Kami menekankan agar tidak ada perbedaan antara pasien BPJS dan non-BPJS,” tegas Gasali.

Ia juga memastikan pengawasan akan terus dilakukan dengan mengunjungi rumah sakit lainnya di Balikpapan pada pekan depan.

“Yang pasti kami berharap bahwa koordinasi ini bukan sampai di sini saja, tetapi waktu manapun kami akan berkoordinasi dengan seluruh pihak rumah sakit, agar keluhan masyarakat bisa terpuni,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur RS Siloam, dr. Kevin Chrisanta, menegaskan pihaknya tidak membeda-bedakan pasien BPJS. Namun ia mengakui ada kendala sumber daya manusia (SDM), terutama perawat, yang berdampak pada antrean dan pelayanan farmasi.

“SDM farmasi kami tidak banyak jumlahnya. Itulah yang terkadang membuat pelayanan kami juga terkendala. Karena ketenagaan kami terkadang ada yg ditarik ASN, bahkan pindah ke kota lain. Kami sudah melakukan rekrutmen kembali, namun kami sulit mencari yang berkompeten,” ungkapnya.

“Di jalur rekrutmen, SDM tidak semua datang dengan jaminan kompetensi. Kalaupun ada yang daftar, biasanya yang baru lulus. Sehingga kami tidak bisa memaksa menggunakan tenaga yang dibawah kompetensi,” sambungnya.

Direktur RS Hermina, dr. Asmi menegaskan, diera kepemimpinannya ia berupaya membenahi segala kekurangan dan mengimplementasikan seluruh masukan yang disampaikan Komisi IV.

“Saya tidak suka berjanji, tetapi masukan dari dewan akan segera kami tindaklanjuti dalam peningkatan pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan BPJS Kesehatan, Roselly Ernawaty Yuki, mengatakan bahwa sebagian besar keluhan masyarakat terkait kurangnya pemahaman peserta terhadap prosedur layanan, termasuk soal rujukan dari puskesmas atau klinik. Ia menegaskan, BPJS memiliki jalur pengaduan resmi melalui call center 165 maupun layanan Pandawa.

“Kalau kamar rawat inap penuh, rumah sakit wajib menempatkan pasien sementara di kelas yang lebih tinggi maksimal tiga hari, hingga ada ketersediaan kamar sesuai haknya,” jelasnya.

Yuki sapaannya menambahkan, bahwa pihaknya tetap menerima keluhan peserta di luar jam kerja.

“Jam kerja kami memang dari pukul 08.00 sampai 17.00. Namun, kalau ada keluhan setelah itu tetap bisa disampaikan. Bahkan saya sendiri kadang masih menerima laporan hingga tengah malam,” ujarnya.

Dijelaskannya, keluhan yang paling sering diterima di malam hari adalah terkait status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif. Namun, hal tersebut dapat segera diurus.

“Untuk pasien rawat inap, proses pengaktifan bisa dilakukan dalam 3x24 jam. Besok paginya sudah bisa langsung kami proses. Yang penting pasien tetap dilayani terlebih dahulu,” jelasnya. (lex)



Tinggalkan Komentar

//