Tulis & Tekan Enter
images

Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Bontang, Riza Mardani. (Istimewa)

Lapas Bontang Berikan 1204 Remisi Narapidana, 3 WBP langsung Bebas

Kaltimkita.com, BONTANG – Ribuan warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIA Kota Bontang mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri.

Kepala Lapas Bontang Suranto, melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Bontang, Riza Mardani mengatakan, sebanyak 1.204 mendapatkan remisi.

Rinciannya, 845 orang dari kasus narkotika, 142 dari kasus perlindungan anak, 75 dari kasus pencurian, 32 dari kasus pembunuhan, dan 22 dari kasus penggelapan.15 orang dari kasus penganiayaan, 11 dari kasus tipikor, 8 dari kasus kesusilaan, serta 8 dari kasus penipuan. 5 dari kasus ilegal logging, 5 kasus sajam, 5 dari kasus KDRT, 4 kasus penipuan, 4 kasus human traficking, 3 dari kesehatan, 3 kasus penadahan, dan 15 dari kasus lain.

“Masih di Dominasi kasus narkoba. Dari 1.196 dapat pengurangan masa hukuman, lima orang masih menjalani subsider, dan tiga orang langsung bebas,” katanya saat dihubungi, Selasa (2/4/2024). 

Dikatakan dia, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhu persyaratan untuk mendapat pengurangan masa hukuman.DIa juga menyebut pada jumlah perolehan remisi hukuman, 960 orang mendapat remisi satu bulan, 118 dapat remisi 1 bulan 15 hari, 101 orang dapat remisi 15 hari, dan 25 orang memperoleh remisi dua bulan.

“Semua harus memenuhi syarat.Misalnya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan sudah menunjukkan penurunan tingkat risiko,” terang pria yang hobi motor trail ini. (one)


TAG

Tinggalkan Komentar