Tulis & Tekan Enter
images

Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Margo Mulyo, Miftah Nugraha

Lima RT di Perumahan Pertamina Margo Mulyo Dibekukan, Pelayanan Warga Tetap Berjalan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, saat ini memiliki 50 rukun tetangga (RT) aktif. Namun, lima RT yang berada di kawasan perumahan Pertamina untuk sementara waktu dibekukan karena sebagian besar penghuninya merupakan warga pendatang dengan status tinggal sementara.

Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Margo Mulyo, Miftah Nugraha, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di kawasan tersebut.
Menurutnya, mobilitas penghuni yang cukup tinggi membuat aktivitas RT tidak berjalan optimal seperti di lingkungan permukiman umum lainnya.

“Sebagian besar penghuni di kawasan perumahan Pertamina merupakan pekerja dari luar daerah yang sifatnya sementara. Karena itu, keberadaan RT di sana untuk sementara dibekukan,” kata Miftah, Jumat (8/5/2026).

Meski demikian, ia memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan normal. Warga yang tinggal di kawasan perumahan Pertamina tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi secara langsung ke kantor kelurahan tanpa harus membawa surat pengantar RT.

“Kalau di RT biasa, warga melampirkan surat pengantar dari ketua RT. Sedangkan untuk yang tinggal di perumahan Pertamina, karena RT-nya tidak aktif, mereka langsung datang ke kelurahan untuk mengurus administrasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah kelurahan tidak ingin pembekuan RT justru menghambat pelayanan publik. Karena itu, mekanisme pelayanan dibuat lebih fleksibel agar seluruh warga tetap memperoleh hak administrasi secara setara.
Menurut Miftah, keputusan pembekuan tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan pihak Pertamina selaku pengelola kawasan perumahan. Namun, status tersebut masih bersifat sementara dan terbuka untuk dievaluasi kembali sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

“Belum ada keputusan akhir. Kami akan berkoordinasi lagi dengan lurah maupun Bagian Pemerintahan Pemkot Balikpapan untuk menentukan apakah nantinya RT itu diaktifkan kembali atau tetap seperti sekarang,” ujarnya.

Selain fokus pada pelayanan pemerintahan, Kelurahan Margo Mulyo juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh RT aktif yang ada di wilayahnya. Pertemuan rutin dan penyegaran kepengurusan dilakukan secara berkala guna menjaga komunikasi dan sinergi antarlingkungan.

Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 13 ribu jiwa, Margo Mulyo menjadi salah satu kelurahan padat di Kecamatan Balikpapan Barat. Wilayah ini dihuni masyarakat dengan latar belakang yang beragam, termasuk kawasan perumahan perusahaan dan permukiman umum.
Karena itu, pemerintah kelurahan berupaya menjaga pelayanan tetap merata bagi seluruh warga tanpa membedakan lokasi tempat tinggal maupun status kependudukan sementara.

“Intinya kami ingin memastikan seluruh masyarakat tetap terlayani dengan baik. Walaupun ada RT yang dibekukan, pelayanan administrasi tetap kami buka dan permudah,” tutup Miftah.(ref)



Tinggalkan Komentar

//