Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Gelombang wacana pengubahan mekanisme pemilihan kepala daerah terus memicu perdebatan.
Para akademisi dari Kalimantan Timur melirik opsi pilkada asimetris sebagai respons atas dinamika budaya dan tingkat kematangan demokrasi di daerah.
Misalnya, Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul), Anwar Alaydrus. Dia mengingatkan bahwa membedakan cara memilih Gubernur dan Bupati/Wali Kota bukan tanpa risiko.
Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi sistem agar tidak memicu konflik kewenangan.
Anwar menyoroti potensi terjadinya ketimpangan legitimasi politik.
Jika seorang Bupati memegang mandat langsung dari rakyat namun harus tunduk pada Gubernur yang hanya dipilih melalui mekanisme tidak langsung, koordinasi pemerintahan diprediksi akan macet.
"Jangan sampai model asimetris ini hanya jadi jalan pintas memotong biaya tanpa memperkuat kontrol publik," tegas Anwar di Balikpapan, Rabu (4/2/2026).
Ia mewanti-wanti agar gubernur tidak sekadar dijadikan "alat tekan" pemerintah pusat yang justru mengerdilkan kedaulatan masyarakat daerah seperti pola politik masa lalu.
Sudut pandang berbeda datang dari pengamat kebijakan publik, Saipul. Ia melihat pilkada asimetris sebagai langkah rasional untuk menyesuaikan desain demokrasi dengan beban kerja birokrasi.
Menurutnya, ada perbedaan fundamental antara fungsi Gubernur sebagai wakil pusat (asas dekonsentrasi) dengan bupati/wali kota yang bersentuhan langsung dengan urusan rakyat (asas desentralisasi).
Saipul berpendapat bahwa karena karakter jabatannya berbeda, maka wajar jika cara memilihnya pun tidak disamaratakan.
Selain itu, ia meyakini skema ini bisa efektif memangkas biaya politik di level provinsi yang selama ini menjadi celah bagi praktik politik uang akibat besarnya volume suara yang harus digalang kandidat.
Sementara itu, Sosiolog Unmul Sri Murlianti melontarkan pendapat yang lebih mendasar.
Ia menolak alasan bahwa sistem pemilihan harus diubah karena rakyat dianggap belum siap atau kurang teredukasi.
Bagi Sri, aktor utama yang gagal dalam proses demokrasi ini bukanlah pemilih, melainkan partai politik.
"Parpol saat ini lebih mencerminkan kerajaan keluarga daripada institusi yang melakukan kaderisasi," sentil Sri.
Ia menegaskan bahwa politik uang dan relasi transaksional muncul karena parpol tidak menjalankan fungsi pendidikan politik secara berkelanjutan.
Sri memperingatkan bahwa memindahkan pemilihan ke ruang tertutup (DPRD atau penunjukan) hanya akan membunuh ruang kontrol sosial.
Menurutnya, meskipun sistem pemilihan langsung saat ini masih memiliki kekurangan, setidaknya rakyat masih punya celah untuk melakukan tekanan publik ketika penguasa melenceng.
"Jika ruang itu ditutup, semua kebijakan hanya akan diputuskan di balik pintu dengan dalih formalitas aturan," tutup Sri. (zyn)


