Tulis & Tekan Enter
images

Kadis ESDM Kaltim Bambang Arwanto bersama Komisi III DPRD Kaltim saat meninjau longsor Batuah.

Longsor Kilometer 28 Kukar: Warga Tuntut Relokasi Hak Milik dan Santunan, Dinas ESDM Dorong Audit Teknis Tambang

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalimantan Timur pada 2 Juni lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama anggota Komisi III DPRD Kaltim meninjau langsung lokasi bencana longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peninjauan ini turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN). Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta mencari solusi atas dampak longsor yang merusak sejumlah rumah warga.

Permukiman yang terdampak longsor berada di barisan Kampung Baru. Berdasarkan pengamatan awal, area ini memiliki karakteristik tanah lunak dan rawan longsor, sehingga dinilai tidak layak untuk hunian permanen. Kondisi geografis tersebut menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap bencana, terutama saat curah hujan tinggi.

Dalam pertemuan dengan tim peninjau, warga terdampak menyampaikan permintaan tegas. Mereka menginginkan agar rencana relokasi penduduk, yang sebelumnya bersifat pinjam pakai, dapat diubah menjadi relokasi dengan status hak milik. Permintaan ini diajukan sebagai bentuk kompensasi atas kerugian yang mereka alami akibat bencana.

Selain itu, masyarakat juga mendesak PT BSSR, perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi, untuk memberikan santunan dan pertanggungjawaban sosial. Mekanisme pemberian santunan ini diharapkan dapat dikoordinasikan melalui Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektur Tambang. Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh guna memastikan penyebab pasti longsor.

"Kami akan minta Inspektur Tambang untuk menelusuri secara objektif penyebab longsor ini," tegas Bambang.

Audit tersebut akan memastikan apakah longsor murni bencana alam atau terdapat indikasi keterkaitan dengan aktivitas pertambangan di sekitar lokasi. Hasil investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya bagi semua pihak terkait. (fan/adv/diskominfo kaltim)



Tinggalkan Komentar

//