Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Era digitalisasi sudah menjamur dikehidupan sehari-hari, bukan hanya kaum awam, bahkan pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif pun sudah memanfaatkan perkembangan digital dalam menerapkan metode pelayanan simple tanpa ribet ke masyarakat.
Teranyar, perkembangan digitalisasi juga dimanfaatkan DPRD Kota Balikpapan.
Seketaris DPRD Kota Balikpapan, Irvan Taufik menjelaskan, seluruh fungsi dan tugas Sekretariat DPRD Balikpapan adalah melayani pimpinan dan anggota DPRD Kota Balikpapan dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Karena itu, tengah dibuatnya program Sistem Digital Melayani (SIDILAN) untuk mempermudahkan dan membantu dalam mempermudah metode pelayanan.
"Oleh karenanya kami mengangkat sebuah proyek perubahan dengan memanfaatkan digitalisasi yang kami sebut dengan SIDILAN atau Sistem Digital Melayani," ujar Seketaris DPRD Kota Balikpapan, Irvan Taufik, Senin (26/9/2022).
Irvan sapaan karibnya menyebutkan akan ada sekitar 10 area digitalisasi hingga tahun depan yang diharapkan dapat menjadikan harmonisasi antara Legislatif dan Eksekutif.
"Jadi bulan November proper SIDILAN ini harus sudah dilakukan evalusasi apakah berjalan atau tidak, jadi sekarang kita lakukan implementasi target jangka pendek selama dua bulan ke depan," harapnya.
Dia menerangkan, di dua bulan pertama pihaknya akan melakukan digitalisasi empat layanan, yakni, SIAP, Sistem Informasi dan Aspirasi Publik, nantinya dapat dijadikan wadah untuk masyarakat menyampaikan aspirasi melalui berbagai kanal yang dibuka.
Kemudian, E-pokir, dalam rangka memberikan kesempatan seluruh masyarakat menyampaikan pokok pikiran, untuk diambil oleh Dapil masing-masing dalam membangun Kota Balikpapan kedepannya. Lalu, Sistem surat menyurat DPRD dan E-risalah.
"Mudahan di tahun-tahun berikutnya kita bisa berikan 11 digitalisasi lagi baik secara internal maupun eskternal DPRD Kota Balikpapan," tutupnya. (lex)