Tulis & Tekan Enter
images

Rektor Universitas Balikpapan Dr Isradi Zainal

Memahami dan Menaati Kebijakan Larangan Mudik demi Memutus Rantai Covid-19

Oleh: Dr Isradi Zainal

Rektor Universitas Balikpapan

KEBIJAKAN larangan mudik lebaran merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pelarangan mudik atau pulang kampung yang akan berlangsung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Pengumuman yang di sampaikan oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan setelah Rapat Kabinet itu dimaksudkan agar tidak terjadi lonjakan pandemik Covid-19 seperti saat liburan lebaran sebelumnya termasuk Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan ini diperuntukkan bagi seluruh ASN, TNI, Polri, Bumn, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan juga masyarakat pada umumnya.

Pada dasarnya kebijakan pemerintah tersebut didasarkan pada fakta kejadian sebelumnya dimana di setiap event seperti mudik dan ssjenisnya telah mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19, apa lagi saat ini dunia memasuki gelombang ketiga Covid-19.

Sebagai informasi pada Idul Fitri 2020 lalu kenaikan kasus Covid-19 mencapai 68-93 persen, begitu juga saat libur Natal dan Tahun Baru tahun 2020  kasus Covid 37-78 persen.

Selanjutnya menurut Menteri Perhubungan terdapat sejumlah hal yang menjadi argumen larangan mudik lebaran, diantaranya:

Pertama, bercermin pada tingginya yang terjangkit Covid-19 pada libur panjang januari lalu atau setelah natal dan tahun baru. Pada saat itu tidak kurang dari 100 orang wafat.

Kedua, pada bulan Januari dan Februari terjadi peningkatan drastis yang terjangkit Covid-19, dan alasan ketiga adalah karena secara global banyak negara mengalami fase gelombang ketiga Covid-19 termasuk Amerika, India dan beberapa negara Eropa.

Ditinjau dari segi agama khususnya Islam, kebijakan larangan mudik untuk mencegah semakin merebaknya wabah pandemik Covid-19 tidak bertentangan dengan larangan agama.

Hal ini sejalan dengan Firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 195 yang artinya: "Janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan".

Serta hadist Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke wilayah yang dilanda wabah dan atau keluar dari wilayah tersebut.

Dengan adanya larangan mudik lebaran, tapi pemerintah apakah silaturrahmi sulit dilaksanakan?Sebenarnya dengan kondisi kekinian khususnya jaman digital silaturrahmi bisa dilaksanakan meskipun secara virtual.

Sebagai warga negara yang baik dan taat agama , tentunya kita wajib melaksanakan himbauan pemerintah terkait kebijakan larangan mudik lebaran, tapi pemerintah juga harus sadar bahwa kebijakan tersebut punya dampak lain termasuk ekonomi.

Dan, sebagai pemimpin yang baik, pemerintah Juga harus memikirkan cara terbaik untuk mengatasi masalah masyarakat terkait keterpurukan ekonomi Karena kebijakan pandemik Covid-19. (*)

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar