Oleh : Dr Isradi Zainal
Rektor Uniba dan Ketua PII Kaltim
Penetapan lokasi IKN baru di Sepaku dan Samboja merupakan keputusan yang sangat strategis. Sepaku dan Semboja merupakan lokasi atau wilayah yang berada di 'Sebagian Paser Penajam dan Kutai Kertanegara' atau jika disingkat bisa diistilahkan dengan 'SEPAKUNEGARA' atau 'PAKUNEGARA'.
Jika diurai, 'Sepakunegara' bisa juga menjadi dua kata yakni Sepaku yang merupakan kawasan inti IKN baru dan 'negara' mewakili istilah Kutai kertanegara yang menjadi lokasi samboja dan daerah lainnya (muara jawa) dikutai kertanegara.
Selanjutnya untuk istilah 'Pakunegara' dapat diartikan sebagai singkatan dari Sepaku dan Kutai Kertanegara. Pakunegara yang didalamnya ada unsur kata Paku bisa didefinisikan sebgai penguat atau penguat kedaulatan negara atau pemersatu begara. Istilah Pakunegara setidaknya menjadi sepadan dengan istilah Pakubuwana, Mangkunegara, Hamengkubuwana, Hamengkunegara dan lain-lain.
Sepakunegara bisa juga didefinisikan sebagai 'Sepaku negeri rimba nusa antara' = Sepakunegara' sesuai dengan istilah yang diberikan oleh pemenang sayembara dengan istilah 'Nagara rimba nusa' yang oleh penulis ditambahkan dengan kata antara yang dimaksudkan sebagai simbol lautan perairan dalam definisi nusantara (nusa dan antara).Hal ini dimaksudkan untuk melengkapi visi ibukota negara oleh Bapenes menjadi IKN yang Smart, Green, Forest, Sustainable dan Blue City.
Penambahan istilah 'blue city' terhadap visi IKN dimaksudkan untuk mendorong pemerintah agar potensi kelautan dan perairan IKN baru ikut dioptimalkan mengingat lokasi tersebut dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang memberikan potensi menjadi poros maritim dunia, poros maritim nusantara dan pusat benua maritim. (*)