Tulis & Tekan Enter
images

Menjadi Narasumber di Ngobrol Virtual, Ini Kata Rektor Uniba Perihal Ibu Kota Nusantara Setelah Jokowi Pensiun

Menjadi Narasumber di Ngobrol Virtual, Ini Kata Rektor Uniba Perihal Ibu Kota Nusantara Setelah Jokowi Pensiun

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Rektor Universitas Balikpapan, Dr Isradi Zainal kembali menjadi pemateri dalam membahas pembangunan Ibu Kota Nusantara. Kali ini dalam ngobrol virtual garapan Tribun Timur, Rabu (30/10/2024) dengan tema Nasib IKN Setelah Jokowi Pensiun.

Dalam pemaparannya, Dr Isradi Zainal menegaskan jika proses pembangunan masih terus berjalan. Bahkan beberapa kali memantau langsung pasca dilantiknya Prabowo Subianto sebagai presiden, pembangunan rumah jabatan wakil presiden dan penyelesaian rumah ASN masih terus dilakukan.

"Termasuk Istana Garuda tinggal peresmian saja. Lainnya juga finalisasi. Termasuk pembangunan infrastruktur baru untuk anggarannya telah digodok sejak 2022 hingga 2025," ujar Dr Isradi Zainal.

Dikatakan, Presiden Prabowo telah berkomitmen untuk melanjutkan IKN. Terlebih, hal tersebut sudah dibahas ketika mengumpulkan para menteri di Magelang, seperti yang telah disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

"Menurut Mensesneg, juga akan dibangun gedung legislatif dan yudikatif. Termasuk penuntasan yang lainnya. Jadi pada intinya Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen melanjutkan dan menuntaskan IKN," ujarnya.

Komitmen tersebut, lanjut Isradi juga untuk meyakinkan investor untuk mau berinvestasi. Tentunya, jemput bola akan dilanjutkan setelah menetapkan Kepala Otorita IKN. Sebab saat ini status Basuki Hadimuljono masih sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Sekali lagi, IKN tetap jadi prioritas, karena sudah ada penegak hukum nya dan undang-undang nya. Hanya saja, membangun IKN tidak semudah yang dibayangkan. Bahkan prosesnya tuntas sampai 2045," ujarnya.

"Berharap selain Kepala Otorita IKN yang definitif, untuk wakil nya bisa dari Kaltim. Sehingga ada setiap saat memantau pengawasan pembangunan dan pengembangan SDM lokal," sambungnya.

Ia menilai saat ini, sangat minim kontra soal pembangunan IKN. Di persentasekan hanya lima persen. Sebab, secara kelembagaan, hukum dan lainnya, sudah tidak ada masalah. Hampir semua akademisi berkompeten, organisasi dan politisi mendukung proses pembangunan IKN. (*)

 


TAG

Tinggalkan Komentar