Kaltimkita.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Pajak dicopot dari jabatannya. Pencopotan dari Rafael buntut kasus penganiayaan anakanya Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora alias David.
“Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.
“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” paparnya. (det)