Kaltimkita.com, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024 menyoroti lemahnya tindak lanjut Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu mengemuka dalam pertemuan koordinasi antara Pansus dan BPK Perwakilan Kalimantan Timur, pada Selasa (29/04/2025).
Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandi, menyebut tingkat penyelesaian hasil audit oleh Pemprov Kaltim masih jauh dari ideal. Berdasarkan data yang dipaparkan BPK, tindak lanjut hasil pemeriksaan baru mencapai 71,88 persen pada semester I dan 72,09 persen pada semester II tahun 2024.
“Angka ini tergolong rendah, apalagi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Kaltim yang justru menunjukkan kinerja tindak lanjut lebih baik. Seharusnya, provinsi bisa jadi contoh, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak temuan audit BPK yang belum ditindaklanjuti secara maksimal, padahal hanya tinggal melaksanakan rekomendasi yang sudah jelas dan terukur. Dirinya menilai rendahnya progres tersebut menunjukkan lemahnya komitmen birokrasi terhadap akuntabilitas keuangan daerah.
Pertemuan ini digelar sebagai upaya memperkuat pengawasan dan menghimpun data penting dari BPK untuk mendukung penyusunan rekomendasi Pansus. Agus menegaskan, hasil dari proses ini akan menjadi indikator penting dalam menyusun laporan akhir Pansus kepada DPRD.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Pansus LKPj, antara lain Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Agus Aras, Hartono Basuki dan Damayanti.
“Yang kami dorong adalah komitmen serius dari Pemprov untuk segera menuntaskan seluruh rekomendasi BPK. Ini soal kepercayaan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tukasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)