Kaltimkita.com, TARAKAN- Menjamin kondusifitas di Kota Tarakan dan sekitarnya, Patroli Gabungan TNI Polri antara Kodim 0907 Tarakan bersama Polda Kaltara dilakukan sekaligus dalam rangka cipta kondisi menyambut Bulan Suci Ramadhan tahun 2025.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (26/2/2025) sekira pukul 22.00 Wita ini diawali dengan Apel pengecekan yang diambil oleh Pasi Intel Kodim 0907 Tarakan, Kapten Inf Suwito di Markas Kodim 0907 Tarakan, di Jalan Pulau Kalimantan, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Selanjutnya, patroli gabungan TNI Polri antara Polda Kaltara dengan Kodim 0907/Trk ini melibatkan 4 Prajurit Kodim 0907/Trk dan tertua Letda Inf Partono. 8 personel Polda Kaltara Dpp Ditreskrimum Polda Kaltara dan tertua Ipda Afif Togu Simarmata.
Sasaran patroli gabungan ini antara lain Cafe Pot House di Jalan Ladang Rt.09 No.59, Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Kemudian Cafe & Resto Anarsi 5 di Jalan Sungai Kapuas, Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Patroli juga menyasar Toko AAN di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Terakhir, Mahkota Bar di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Sebelum rangkaian kegiatan patroli bergerak, terlebih dulu dilakukan pengecekan personel patroli dan penjelasan singkat mekanisme kegiatan Patroli oleh Pasi Intel Kodim 0907/Trk Kapten Inf Suwito dan Ditreskrimum Polda Kaltara.
Lalu pada pada pukul 22.20 Wita personel Patroli gabungan berangkat dari Makodim 0907/Trk menuju Cafe Pot House, lanjut ke Anarsi Cafe & Resto sekira pukul 23.05 Wita, ke Toko AAN sekira pukul 23.55 Wita. Lanjut pada pukul Pukul 00.30 Wita ke New Mahkota Bar Pom Panjang. Terakhir pada Pukul 01.15 Wita, personel patroli gabungan meninggalkan Toko AAN dan kembali menuju Makodim 0907/Trk dilanjutkan pemeriksaan akhir.
Hasil dari patroli yang dilakukan, ada dua orang yang diamankan beserta minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan surat ijin Jual Tipe B & C. Yaitu, di Pot Cafe disita 50 botol minuman beralkohol campuran dan di Cafe Anarsi diamankan 100 botol minuman beralkohol campuran.
Selain itu, turut diamankan juga 2 orang di THM Mahkota karena salah satunya didapati membawa senjata tajam jenis badik. Idenitas terduga ini, berinisial KM berusia 36 tahun dan beralamat di Jalan Teratai, RT 2 Kelurahan Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung.
Kegiatan patroli gabungan yang tuntas sekira pukul 01.30 Wita dini hari pada Kamis (27/2/2025) ini diharapkan dapat menciptakan situasi dan kondisi wilayah hukum Kota Tarakan yang kondusif serta untuk deteksi dini dan cegah dini. Terutama dari kemungkinan hal-hal yang berpotensi mengangganggu stabilitas keamanan dalam menyambut bulan suci Ramadhan di kota Tarakan.
Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C Simarmata,M.Han mengatakan, patroli gabungan TNI Polri ini sebagai wujud sinergitas antara TNI dan Polri, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat yang nyaman kondusif.
“Kegiatan patroli TNI-POLRI ini juga merupakan upaya preventif, untuk mencegah pelaku tindak pidana kejahatan, serta melakukan upaya Preemtif dengan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan yang bisa terjadi kapan saja,” kata Dandim.
Dandim menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama aparat keamanan wilayah lainnya guna monitoring situasi dan perkembangan wilayah khususnya di Kota Tarakan. Sedangkan warga sipil yang didapati membawa senjata tajam sedang didalami motifnya. Kemudian barang bukti miras diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kaltara.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai bentuk antisipasi bersama dalam meminimalisir timbulnya hal - hal yang tidak diinginkan di Kota Tarakan,” tegas Dandim. (kdm)