Kaltimkita.com, PENAJAM PASER UTARA- Kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Satuan Tugas Nusantara (Satgas Nusantara) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan 11 pekerja yang kedapatan membawa minuman keras (miras) di lokasi pembangunan, Sabtu (30/3/2024).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto menjelaskan, keberadaan miras di tempat kerja merupakan pelanggaran serius terhadap aturan dan standar yang telah ditetapkan. Hal ini dapat mengganggu fokus pekerja dan membahayakan keselamatan kerja.
Menyikapi hal tersebut, Satgas Nusantara Polda Kaltim melakukan patroli rutin dan berhasil mengamankan 11 pekerja yang kedapatan membawa miras. Petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pekerja agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Kombes Pol Artanto menegaskan, Polda Kaltim berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan pembangunan IKN.
“Polda Kaltim tidak akan mentolerir pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di kawasan pembangunan IKN,” tegasnya.
Selain patroli rutin, Satgas Nusantara Polda Kaltim juga melakukan upaya preventif dengan memberikan edukasi kepada para pekerja tentang bahaya miras dan pentingnya mematuhi aturan di kawasan IKN.
Polda Kaltim berharap dengan upaya preventif dan penegakan aturan ini, kawasan IKN dapat terjaga dari berbagai gangguan, termasuk peredaran miras dan pelanggaran lainnya. (bie)