Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam pelantikan PPPK Tahap I di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Senin (26/5/2025), Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa mereka yang masuk kategori R2, R3, dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tetap menjadi perhatian serius.
,Pelantikan PPPK ini menjadi titik terang bagi 3.870 tenaga honorer yang akhirnya mendapatkan kepastian status sebagai pegawai pemerintah. Namun, di balik pencapaian tersebut, masih ada 534 peserta dalam kategori R2 dan R3 serta 990 lainnya yang dikategorikan sebagai TMS.
Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan KemenPAN-RB, tenaga honorer yang masuk kategori TMS tidak lagi bisa diakomodasi dalam sistem kepegawaian. Meski demikian, Pemkab Kukar tidak tinggal diam. Bupati Edi Damansyah memastikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan solusi agar tenaga honorer yang belum lolos tetap memiliki peluang bekerja.
"Kami tahu banyak yang cemas dengan status TMS ini. Tapi kami terus berkomunikasi dengan BKN dan KemenPAN-RB agar ada solusi bagi mereka yang belum bisa masuk PPPK," ujar Edi.
Lebih dari sekadar kebijakan, Pemkab Kukar telah mengambil langkah konkret dengan mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk mencari alternatif terbaik bagi tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi. Tujuannya agar mereka tetap memiliki mata pencaharian dan tidak kehilangan peluang untuk berkontribusi bagi daerah.
"Kami ingin memastikan tidak ada tenaga honorer yang merasa ditinggalkan. Semua yang telah mengabdi untuk daerah tetap harus mendapat perhatian," tambahnya.
Edi berharap ke depannya program seleksi PPPK bisa lebih inklusif dan memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan terus mengawal kebijakan dan anggaran agar tenaga honorer mendapatkan kepastian dalam masa transisi menuju PPPK.
"Dengan langkah-langkah yang kami tempuh, harapannya mereka tetap bisa bekerja di lingkungan pemerintahan, apapun bentuk dan sebutannya," tutupnya. (Ian)