Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Aksi unjuk rasa sopir truk di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (4/5/2026), sempat menegang akibat dugaan kekerasan terhadap peserta aksi.
Salah seorang sopir truk mengaku dipukul oleh seorang personel kepolisian saat tengah merangsek ke pusaran massa aksi.
Akibat keributan itu, sebagian massa aksi bahkan terdengar mengancam akan beranjak dari demonstrasi menyangkut ketersediaan solar itu.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, tampak mendatangi kerumunan itu dan mencoba menenangkan massa aksi.
"Sopir mana yang dipukul? Siapa yang pukul?" tanya perwira melati tiga itu ke arah keributan.
Sementara sopir yang ditengarai terkena pukulan pun mengaku tidak mengetahui polisi mana yang sempat melayangkan bogem. "Kan ramai. Nggak tahu lagi yang mana orangnya," timpal sopir itu.
Belum diketahui kronologi pastinya, namun sebagian dari sopir aksi bersama personel kepolisian sempat berupaya meredam karena keributan yang ditimbulkan.
Ditemui selepas unjuk rasa, Kombes Jerrold membantah indikasi represif di sela unjuk rasa itu.
"Tidak ada pemukulan dari petugas keamanan. Saya bersama beberapa pihak yang dituakan sudah berbicara dan sudah ada permohonan maaf," tegas Jerrold.
Menurut Jerrold, insiden itu bermula dari miskomunikasi di lapangan. Arahan petugas agar massa bergerak maju ditafsirkan sebagai tindakan represif oleh sebagian peserta aksi.
Situasi kemudian mereda setelah ada klarifikasi langsung antara kedua pihak.
Jerrold menyatakan dirinya mengawal aksi secara langsung sejak massa tiba hingga membubarkan diri.
Ia juga menyebut pihak pengunjuk rasa sendiri telah memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam mengamankan aksi.
Meski demikian, ia tidak menutup pintu jika ada bukti pelanggaran yang nyata.
"Kalaupun memang ada (pemukulan), silakan dilaporkan. Saya sebagai Kapolresta Balikpapan siap menindak anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan sopir truk bersama PMII menggelar aksi di DPRD Balikpapan menuntut solusi atas kelangkaan solar subsidi yang sudah berlangsung lama, Senin (4/5/2026).
Mereka mengaku harus mengantre hingga tiga hari namun tetap gagal mendapat solar karena kuota habis atau barcode sudah terpakai.
Antrean truk mencapai ratusan unit dengan panjang hingga 5 km, diperparah terbatasnya SPBU dan dugaan penimbunan ilegal.
Pertamina berjanji membuka layanan 24 jam di SPBU berkuota, namun penambahan kuota tetap bergantung pada keputusan regulator dan pemerintah daerah. (zyn)


