Kaltimkita.com, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mendorong perluasan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah untuk mengatasi masalah narkoba.
Upaya ini disampaikannya usai pertemuan dengan Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan kerja Ke Kaltim beberapa waktu yang lalu.
Dari hasil diskusi dengan Komisi III DPR RI, diketahui bahwa kapasitas Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah hanya dapat menampung (250 orang) jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan rehabilitasi narkotika di Kaltim.
"Agar kebutuhan rehabilitasi di Kaltim terpenuhi, perluasan fasilitas yang memakan waktu sekitar tiga tahun sangat penting, mengingat kapasitas saat ini hanya 250 orang," imbuh Nanda sapaan akrabnya.
Nanda mengatakan bahwa usulan perluasan fasilitas rehabilitasi bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi pecandu narkotika di Kaltim untuk pulih dan kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Lebih lanjut kata Nanda, dalam upaya pemberantasan narkoba di Kaltim, ia dan Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan perluasan fasilitas rehabilitasi.
“Kami sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan agar tempat rehab di Kaltim ini bisa diperluas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” tukasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)