Kaltimkita.com, SANGATTA – Anggota DPRD Kutim komisi D yang juga sebagai anggota fraksi PPP Kutim menyatakan bahwa insentif guru ngaji yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu untuk ditingkatkan lagi, karena per bulannya di kisaran Rp.800.000 hingga Rp.900.000.
“Besaran insentif guru ngaji di Kutim memang harus perlu di tingkatkan lagi ke depannya, apalagi para guru ngaji ini adalah tonggak pembangunan manusia Kutim secara moral,” terang Hasbullah.
Dirinya pun berkeinginan agar insentif guru ngaji di Kutim ini tidak mengalami penurunan nominal untuk tahun ini.Hasbullah juga tetap berharap para ustadz dan ustadzah yang memberikan pendidikan Al-Qur’an bisa terus mengajarkan Ayat-ayat suci Al-Qur’an kepada masyarakat Kutim dari semua golongan di tengah kondisi ekonomi yang masih melemah ini.
“Guru ngaji di Kutim ini besar sekali peranannya untuk memberikan pendidikan agama dan moral. Selama ini guru ngaji mengajar secara ikhlas dan tanpa pamrih, maka dari itu saya harap dengan ekonomi yang masih melemah ini,para guru ngaji tetap mengajar ayat suci Al-Qur’an kepada masyarakat Kutim,” harapnya.
Terkait keterlambatan pembayaran insentif guru ngaji di Kutim, anggota DPRD Kutim komisi D ini menghimbau untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera membayar insentif para guru ngaji di Kutim terlebih saat ini adalah bulan Ramadhan.
"Saya menghimbau untuk keterlambatan pembayaran insentif guru ngaji di Kutim segera bisa di bayarkan oleh Pemkab Kutim, terlebih saat ini bulan suci Ramadhan, tentu ini berdampak pada kebutuhan mereka yang juga banyak,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada setiap era kepemimpinan telah memberikan insentif setiap bulannya bagi para ustadz dan ustadzah yang mengajar Al-Qur’an dan di masa pandemi COVID-19 ini kegiatan belajar mengaji tidak seperti biasa, karena semua harus mentaati protokol kesehatan. (aji/rin)


