Kaltimkita.com, KUKAR - Seorang pria berinisial S (31) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia diciduk oleh Polsek Loa Kulu setelah kedapatan menyimpan natkotika jenis sabu-sabu.
"Pelaku S diamankan berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat di jalan poros Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara pada Sabtu (28/10)," kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo.
Dalam penangkapan tetsebut, aparat turut menyita sedikitnya 26 poket narkotika jenis sabu yang disembunyikan S di ventilasi kamar mandi rumah kontrakannya.
"Berat barang bukti 7,8 gram. Kami temukan di ventilasi kamar mandi rumah kontrkannya," ungkap Kapolsek.
Atas perbuatannya itu, pelaku S bersama barang bukti langsung diamanakn ke Mako Polsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (an)