Tulis & Tekan Enter
images

Puluhan ASN PPU Tuntut Pengurus Korpri Gelar Muskablub Pasca Ketuanya Terjaring OTT KPK

Kaltimkita.com, PENAJAM- Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam anggota Korp Pegawai Negeri Sipil (Korpri) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Bupati PPU, Rabu (26/1).

Anggota Korpri PPU menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pengurus Korpri PPU yang baru terbentuk beberapa waktu lalu. Tuntutan tersebut diantaranya mendesak Dewan Pengurus Korpri PPU agar segera menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) untuk membentuk kepengurusan Korpri yang baru. Pasalnya, Ketua Korpri PPU Muliadi telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangkap tangan bersama Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.

Selain itu tuntutan juga disampaikan untuk mendesak Pengurus Korpri PPU agar menyelenggarakan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Korpri. Dan mendesak untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka mengembalikan dana kas Korpri yang diduga disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“ Rapat persiapan Muskablub nantinya wajib dihadiri oleh Perwakilan Korpri Unit SKPD yang telah mendapatkan mandat dari anggota Korpri Unit SKPD tersebut. Kemudian Muskablub juga harus diselenggarakan ditempat yang netral dan dihadiri oleh seluruh anggota dimana setiap anggota memiliki hak yang sama untuk menyampaikan suara atau aspirasi mereka, “kata salah satu ASN yang ikut dalam aksi ini.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta agar Dewan Pengurus Korpri untuk menghentikan penarikan iuran anggota terhitung sejak bulan Juli 2021 hingga terbentuknya kepengurusan yang baru.
`
“ Muskablub yang diselenggarakan ini nantinya menjadi titik tolak untuk melakukan pembenahan kepengurusan, penatausahaan keuangan, dan pelaksanaan program kerja KORPRI Kabupaten PPU secara keseluruhan, “ tutupnya.

Sejumlah perwakilan ASN PPU ini ahirnya melakukan pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten PPU yang diterima oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Dewan Pengurus Korpri PPU, Pitono,SH. (Humas6/ade)


TAG

Tinggalkan Komentar