Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat diwawancarai awak media di kantornya

Rajin Raih Prestasi, Diskominfo Kaltim Sebut Cakupan Digital dan Hoax Masih Sulit

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengaku bahwa cakupan layanan digital Diskominfo ke masyarakat belum semuanya terpenuhi.

Diungkapkannya, meski pihaknya sejatinya telah meraih empat gelar dari Kementerian Diskominfo, namun persoalan cakupan layanan menyeluruh menjadi Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri bagi Diskominfo Kaltim.

“Saya pun merasa heran, kenapa kita selalu dianugerahi gelar dan prestasi. Sebab fakta di lapangan bahwa cakupan digital Diskominfo itu tidak sepenuhnya tercapai ke seluruh Kaltim. Apalagi hingga ke desa-desa,” kata Faisal saat ditemui media di kantornya, Sabtu (13/5/2023).

Ya, buntut persoalan itu hadir dari Blank Spot. Faisal menjelaskan, Diskominfo Kaltim saat ini masih terkendala problem tersebut. Terdapat 20-30 persen Blank Spot yang sulit dijangkau, karena keterbatasan akses.

“Jadi layak kah kita disebut prestasi dengan cakupan digital itu?. Tapi ya bagaimana, karena data raihan itu disosialisasikan kemudian ada tanggapan dan ivestigasi, yang menyatakan kami menerima prestasi itu,” terangnya.

Selain itu, saat disinggung peran Diskominfo Kaltim dalam memerangi hoax menjelang pentas politik 2024, ia mengaku mengibarkan bendera putih terlebih dahulu. Sebab menurutnya, bukan berarti pihak tidak peduli, namun kata dia, pemberitaan hoax kini layaknya industri pihak yang tak bertanggung jawab.

“Saya rasa ini sulit, karena berdasarkan Analisa di Indonesia hoax sudah menjadi industri.

Coba kita liat sebentar lagi, akan ada pesanan untuk diminta dinaikan berita hoax,” cetusnya.

Kendati demikian, Ketika disinggung apakah pihaknya mampu membentuk tim yang berfokus mencegah pemberitaan dan informasi seputar Hoax, ia berterus terang bahwa hal tersebut sungguh sulit di era digitalisasi kini. Bahkan diungkapkannya, ada berita yang tidak hox namun bertujuan mendowngrade dan mengupgrade seseorang. Di mana menayangkan dengan mengungkit kejelekan dan kesuraman masa lalu seseorang.

“Sehingga ini yang disulit membentuk tim di Indonesia. Jadi solusi sederhananya adalah kita menguatkan moral di masyarakat kita sendiri. Karena percuma mau nangkap satu kedepannya tumbuh seribu. Biar masyarakat tau, sebelum mengkonsumsi berita harus cek sumber dan kebenarannya. Dan ingatkan lagi, bahaya undang-undang ITE yang menyebarkan fitnah dan merusak nama baik,” tuntasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar