Tulis & Tekan Enter
images

Rektor Uniba Hadiri Rapat Lembaga Akreditasi Mandiri Yang Beroperasi di Akhir Desember 2021

KaltimKita.com, BALIKPAPAN   -  Rektor Uniba Dr. Isradi Zainal dalam kapasitas selaku sekretaris Majelis Akreditasi Teknik (MA- LAMTEK) menghadiri rapat LAM yang dilaksanakan oleh Forkom LAM.

Acara dilaksanakan via zoom 23-12-2021 yang dihadiri oleh Dirjen Dikti Prof Nizam, Direktur Kelembagaan Dr. Ridwan, Ketua Majelis Akreditas BAN PT Imam Bukhari, Prof Tjan Basaruddin, Perwakilan LAM dan lain-lain.

Menurut Isradi zainal, Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) akan Segera diumumkan beroperasinya yang menurut rencana akan dilaksanakan tanggal 31 Desember 2021.

Pengumuman akan disampaikan oleh Menteri Dikbudristek RI atau Dirjen Diktiristek dan akan dihadiri oleh BANPT, dan LAM seperti Lamdik (LAM Pendidikan), Lamemba (LAM Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi), LamInfokom (LAM Informasi dan Komunikasi), Lamtek (LAM Teknik), Lamptkes (LAM Kesehatan), Lamsama (LAM Sains dan Matematika), termasuk stakeholder yang mendirikan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Rencana pengumuman ini berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi LAM yang dihadiri perwakilan semua LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri), Dirjen Dikti Prof Nizam, Direktur Kelembagaaan Ditjen Dikti Ridwan, Ketua Majelis Akreditasi BAN PT Imam Bukhari, Prof Tjan Basaruddin, dll.

Dari perwakilan LAM hadir antara lain: LAMEMBA (Edy R. Rasyid, Ina Primiana, Ria Mardiana, dll, LAMDIK (Muklas Samami, Muhdi, Aceng Hasanj, dll), LAMPTKES (Usman Chatib) , LAM INFOKOM (Sri Hartati, Eko Sediyono,Prihandoko) LAMTEK (Illah Sailah, Isradi zainal, Berlian), Majelis Akreditasi BAN PT(Bambang Suryo atmojo, Imam Buchari, Retno widowati), dll.

Berdasarkan hasil rapat via zoom 23-12-2021, Pengumuman beroperasinya LAM akan diumumkan tanggal 31 Desember 2021 dan Majelis Akreditasi BAN PT akan mengundang Mendikbudristek, Dirjen Dikti, Dirjen Vokasi, LAM dan stakeholder dalam rangka Pengumuman beroperasinya Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). 

Menurut aturan yang ada, jika pengumuman beroperasinya LAM tanggal 31 Desember 2021, maka masa transisi adalah 3- 6 bulan, dimana Prodi yang berakhir akreditasinya 1 Januari- 30 Maret 2022, maka Prodi tersebut masih akan ditangani oleh BAN PT. Untuk Prodi yang yang masa berlaku sertifikatnya 1 April- 30 Juni 2022 maka Prodinya bisa diakreditasi BANPT atau LAM, dan yang masa berlakunya setelah 30 Juni 2022, maka akreditasi harus dilakukan LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri). (*)


TAG

Tinggalkan Komentar