Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono meghadiri Konsultasi Publik Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Kukar, Senin (11/11/2024) di Ruang Mandapa III Lantai 5 Hotel Fugo, Samarinda.
Kegiatan ini digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar. Sekda mengatakan DDDTLH adalah dokumen yang disusun sebagai alat untuk menilai sejauh mana daya dukung dan daya tampung suatu wilayah mampu menopang aktivitas manusia dan pembangunan tanpa merusak keseimbangan lingkungan. DDDTLH sangat penting bagi perencanaan wilayah, pengelolaan sumber daya alam, dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan karena mencakup analisis ketersediaan dan keterbatasan sumber daya serta dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan.
Manfaat DDDTLH diantaranya, sebagai dokumen perencanaan tata ruang yaitu memastikan pembangunan sesuai dengan kapasitas lingkungan yang ada.
Diperlukan untuk Pengendalian Dampak Lingkungan atau mengidentifikasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan sebelum aktivitas berlangsung. Dokumen ini juga diarahkan sebagai perlindungan ekosistem dan keanekaragaman Hayati, diantaranya menjaga kelestarian ekosistem yang penting untuk mendukung kehidupan dan mencegah kepunahan spesies. Serta optimalisasipPenggunaan Sumber Daya Alam secara efisien dan berkelanjutan.
“Pastinya DDDTLH disusun dalam rangka menyediakan dokumen yang digunakan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan wilayah, perizinan usaha, serta pengawasan terhadap aktivitas yang dapat menimbulkan dampak lingkungan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan diperoleh informasi informasi penting diantaranya, data dan masukan lokal yang akurat, meningkatkan akurasi dan relevansi DDDTLH, meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat, mengidentifikasi potensi konflik dan menyusun solusi lebih awal, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, mengintegrasikan perspektif sosial, ekonomi, dan budaya. Serta mengoptimalkan implementasi dan efektivitas kebijakan lingkungan. (ian)