Tulis & Tekan Enter
images

Gubernur Kaltim Isran Noor.

Soal Pemalsuan Surat Test PCR, Isran Noor : Pokoknya Tangkap, Gitu Aja

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Kasus pemalsuan surat hasil test PCR Covid-19 yang diungkap Polresta Balikpapan pada Minggu, 1 Agustus 2021 lalu mendapat perhatian Gubernur Kaltim Isran Noor.

Isran meminta aparat untuk menangkap serta menindak tegas para pelaku pemalsuan surat hasil PCR tersebut.

"Pokoknya tangkap, gitu aja. Siapa yang bikin palsu tangkap, tidak usah banyak cerita," kata Isran di Kodam VI/Mulawarman, Rabu (4/8/2021) pagi.

Ia sangat menyayangkan masih ada saja oknum yang melakukan tidakan seperti itu di tengah situasi sekarang ini.

"Bayangkan kondisi seperti ini masih ada orang yang mau menipu gitu. Memangnya kita ini, aduh susah aku ngomongnya," ucap Isran.

Diketahui, kasus pemalsuan surat hasil test PCR ini terbongkar di Bandara SAMS Sepinggan. Sebanyak, tiga tersangka diamankan polisi, yakni DI (30), PR (32) dan AY (48).

Ketiganya dijerat dengan Pasal 9 ayat (1) dan atau Pasal 263 KHUP, 268 KUHP, dan Pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman kurungan paling lama 6 tahun. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar