KaltimKita.com, TANJUNG REDEB - Setelah penetapan APBD Berau Tahun Anggaran 2026, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menekankan perlunya perubahan pola kerja pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai rencana.
Namun, dari sudut pandang pengawasan strategis, Subroto menilai persoalan bukan hanya pada pelaksanaan, tetapi juga keseriusan pemerintah dalam mengawal setiap tahapan pembangunan sejak perencanaan awal.
Menurutnya, penguatan sistem pengawasan harus diprioritaskan agar tidak ada lagi proyek yang terhenti di tengah jalan.
“Harus bisa dipergunakan dengan baik. Karena itu perlu penguatan pada aspek perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa. Jadi mohon fokus pengawasan dilaksanakan dengan baik dan benar,” tegasnya.
Subroto menilai, proses perencanaan yang kurang matang kerap menjadi akar persoalan mangkraknya pembangunan meski anggaran yang digelontorkan sangat besar.
Ia mengingatkan bahwa KPK juga telah memberikan perhatian khusus terhadap proyek-proyek di Berau.
“Ini juga menjadi catatan khusus dari KPK buat kami di DPRD. Karena salah satu fungsinya yakni pengawasan. Jadi pembangunan di Berau juga seharusnya diketahui oleh DPRD, termasuk besaran anggarannya,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki tata kelola proyek agar setiap rupiah dari APBD 2026 menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (Adv)


