Tulis & Tekan Enter
images

CEK POSKO: Wali Kota Rizal Effendi bersama Satgas Penanganan Covid-19 melakukan supervisi di RT 11 Damai Bahagia, Kamis (20/2/2021).

Supervisi Penerapan PPKM Mikro, Satgas Covid Tinjau Tiga RT secara Acak

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Tidak bisa dipungkiri, penanganan Covid-19 akan sulit diselesaikan jika tidak dilawan bersama-sama. Pemerintah daerah dan masyarakat harus sinergi. Nah kebijakan PPKM Mikro menjadi salah satunya.

Agar pelaksanaan PPKM Mikro berjalan maksimal di masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan melakukan supervisi dan monitoring lapangan ke sejumlah posko Satgas Covid-19 tingkat RT. Secara acak tiga RT dikunjungi rombongan satgas, yaitu RT 11 Damai Bahagia, RT 34 Sepinggan Raya dan RT 34 Gunung Samarinda Baru, Sabtu (20/2/2021).

SINERGI: Tim Satgas Covid Kota Balikpapan foto bersama Satgas RT 11 Damai Bahagia yang dipimpin Kastani.

Wali Kota Rizal Effendi memimpin supervisi dan evaluasi di lapangan didampingi langsung Dandim 0905 Kolonel Arm I Putu Agung Sujarnawa, Kepala DKK Andi Sri Juliarty, Asisten Pemerintahan Syaiful Bahri, Kepala BPBD Suseno, dan Kepala Satpol PP Zulkifli. Hadir juga Kapolsek dan Danramil. "Dari kunjungan tim ke posko RT, semua menarik-menarik cara penanganan dan pencegahannya," kata Rizal Effendi.

Misalnya lokasi pertama di RT 11 Damai Bahagia, Balikpapan Selatan. Untuk pencegahan, setiap pendatang wajib memperlihatkan hasil rapid test antigen. Di RT 34 Sepinggan Raya yang berada di Perumahan Kartini Residence, memberikan bantuan dana Rp 300 ribu bagi keluarga yang terkonfirmasi positif. Nah di RT 34 GsB yang berada di Perumahan Wika, fasilitas posko sangat lengkap. Cara dan konsep monitoringnya juga sangat baik.

"Setelah ada posko di lingkungan RT, tanggung jawab penanganan Covid ada di ketua dan anggota satgas. Jika pola penanganan di masyarakat lebih bagus, silakan diterapkan. Misal rapid antigen ini, ini bagus sekali," ungkap Rizal.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan ini menegaskan, di seluruh negara di dunia, hanya dua cara melawan virus corona. Pertama adalah penerapan protokol kesehatan. Yang kedua, vaksinasi. "Jadi dua itu aja. Makanya dengan adanya Satgas RT ini, bisa membantu mengedukasi masyarakat untuk taati protokol kesehatan dan tidak ragu untuk divaksin nantinya," ucapnya. Memang diakui Rizal, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidaklah mudah. Apalagi upaya penanganan juga harus memperhatikan pemulihan ekonomi.

"Sangat susah. Kami maunya bisa berjalan beriringan, penanganan jalan dan ekonomi tak berdampak. Tetapi ada sesekali, salah satunya harus dikorbankan," sambung wali kota yang tinggal tiga bulan mengabdi di Kota Minyak ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Kolonel Arm I Putu Agung Sujarnawa menambahkan intruksi Mendagri terkait PPKM Mikro bisa dijabarkan sebaik-baiknya. "Pola penanganan sudah bagus dilakukan RT. Pola lapor 1x24 jam harus kembali diaktifkan bagi tamu atau pendatang. Peran RT menjaga lingkungannya sangat tergantung dari satgas RT," ucapnya.

Sedangkan Juru Bicara Satgas Covid-19 dr Andi Sri Juliarty menekan soal pasien yang melakukan isolasi mandiri. Dia menyebut selambat-lambatnya dua jam, pasien yang terkonfirmasi positif harus melapor ke Dinas Kesehatan.

"Tiap hari, data kasus positif yang dilaporkan mencapai 100. Itulah kenapa selama ini penjemputan hanya bisa dilakukan bertahap, karena jumlah pasien isolasi mandiri cukup banyak. Jika ada pasien isolasi dan ketahuan berkeliaran, segera lapor ke kami. Akan kami beri sanksi denda Rp 1 juta, agar jadi efek jera buat yang lain," tegas dokter Dio, biasa disapa.

Dalam kunjungan lapangan ke posko Covid-19 RT, Satgas juga memberikan bantuan masker untuk petugas satgas RT dan masyarakat. (lie)


TAG

Tinggalkan Komentar