Tulis & Tekan Enter
images

Alwi Al Qadri

Tahap II Green Valley Diduga Dibangun tanpa Izin, Ketua Dewan bersama Komisi III Segera Sidak

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan berencana menyidak kawasan Apartemen Green Valley, pada pekan depan, karena diduga tak memiliki izin site plane dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam proses pembangunan tahap II.

Ya, hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri yang juga selaku koordinator Komisi III, pada Kamis (9/1/2024).

"Nanti hari Senin kita cek. Karena di Green Valley sudah melakukan pembangunan hingga 50 persen tapi izin belum ada," tegas Alwi.

Dia menegaskan, bahwa seluruh pengembang di Balikpapan, wajib tau permasalahannya, di mana tidak boleh membangun jika tidak memiliki izin yang mesti dilengkapi terlebih dahulu.

"Mereka (pengembang, red) belum ada izin Site Plane, baru sekedar usulan, tapi sudah membangun sana sini," ucap Alwi geram.

Alwi mengatakan, bahwa DPRD Balikpapan sejatinya menyukai adanya investor pengembang, apalagi kehadiran pengembang besar layaknya Mall. Karena selain memberikan warna dan kemajuan bagi kota, juga dapat menyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) Balikpapan. Namun, mesti taat pada aturan.

"Gimana kita mau meningkatkan PAD, kalau pengembang-pengembang bandel ini dibiarkan, dan tidak memberikan kontribusi," ucapnya kecewa.

Kendati demikian, Alwi kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek ke lapangan pembangunan tahap II Green Valley yang dianggap menyalahi aturan.

"Kalau fakta di lapangan sesuai dengan informasi yang kami terima, maka pekerjaannya kami stop. Langkahnya jelas, harusnya distop," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar