Kaltimkita.com, SAMARINDA - Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Provinsi Kalimantan Timur alami peningkatan 2,03% pada tahun 2022.
Peningkatan ini terlihat dari pencapaian skor bulan sebelumnya yakni 172,92% pada bulan Desember 2021, menjadi 176,42% di bulan Januari 2022.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim melalui Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Yusniar Juliana menerangkan peningkatan NTPR sebesar 2,03% tersebut dilatarbelakangi oleh peningkatan indeks diterima petani pekebun (It) sebesar 2,77% dan kenaikan indeks yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,73%.
“Adapun indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Januari 2022 mengalami peningkatan karena adanya perubahan pada indeks konsumsi rumaht angga sebesar 0,54% dan komponen BPPBM (Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal) mengalami peningkatan sebesar 1,16%” ungkap Yusniar saat press release hasil-hasil kegiatan BPS Kaltim yang berlangsung di Ruang Video Conference BPS Kaltim, baru-baru ini.
Yusniar menambahkan, NTPR Kaltim pada bulan Januari 2022 tercatat sebesar 131,59%, meliputi masing-masing subsektor diantaranya, NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 95,02%, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 109,23%, NTP Peternakan (NTPT) sebesar 105,82% dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 100,99%. (adv)