KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Kinerja DPRD Balikpapan tidak menurun meski bulan Ramadan. Pelayanan terhadap masyarakat terus diberikan para wakil rakyat, terkhusus di Komisi III yang membidangi masalah Pembangunan, Lingkungan Hidup, dan Perhubungan.
Ya, Rabu (14/4/2021) di Lantai 2 Kantor DPRD, Komisi III yang dipimpin H Alwi Al Qadri, SP menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan ketua RT beserta perwakilan warga RT 62 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan. Ketua Alwi didampingi Sekretaris Komisi III H Ali Munsjir Halim, Fadillah, Nelly Turuallo, H Danang Eko Susanto, H Amin Hidayat, Syarifuddin Oddang, dan Taufik Qul Rahman menyerap aspirasi dan keluhan warga terkait permasalahan banjir yang sudah bertahun-tahun terjadi dan belum mendapatkan solusi.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Alwi Al Qadri
Menurut Alwi Al Qadri, permasalahan masyarakat Balikpapan selalu menjadi prioritas untuk diselesaikan, terkhusus penanganan banjir. Untuk di RT 62 Sepinggan Baru, juga demikian.
"RDP ini bagian dari menyeriusi permasalahan masyarakat. Diselesaikan secara bersama antara DPRD dan Pemkot. Terkait permasalahan banjir yang sudah disampaikan RT dan kelurahan secara jelas, akan segera kita tangani bersama untuk mendapatkan solusi terbaik," kata Alwi dihadapan Plt Lurah Sepinggan Baru Sarbin Syata, Ketua RT 62 Tri Wiyono dan sejumlah perwakilan warga.
Untuk mengatasi permasalahan banjir di RT 62, Alwi menegaskan Komisi III akan melakukan sidak lapangan, Senin (19/4/2021) pagi. Sejumlah pihak terkait akan diundang. Bukan hanya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Bappeda Litbang, tetapi juga kelurahan, kecamatan hingga developer (pengembang) perumahan yang berada di sekitar RT 62.
"Kami agendakan sidak Senin nanti. Saya harap semua kepala dinas terkait permasalahan banjir ini, hadir. Kita selesaikan bersama-sama," tegas politikus Partai Golkar ini.
Sementara itu, anggota Komisi III Syarifuddin Oddang menambahkan permasalahan di RT 62 yang sebelum dimekarkan masih berada di wilayah RT 17 Sepinggan Baru tersebut sudah pernah ditinjau. Memang benar ada perumahan, tetapi tidak memiliki bozem atau bendungan pengendali (bendali). Saat peninjauan, lurahnya mssih dijabat Kaharuddin. Saat ini, sudah pensiun.
"Sudah pernah ditinjau, dimana-mana bermasalah. Ada perumahan tapi tidak ada bozem. Ada juga rumah dibangun tanpa mengantongi IMB. Jalannya juga tidak layak dan paritnya pun tidak ada," kata Oddang.
Sambung Oddang, seharusnya segala permasalahan di lingkungan masing-masing RT harus diketahui lurah dan camat. Caranya dengan berkoordinasi di setiap agenda musrenbang tingkat kelurahan yang dilakukan setiap tahun. "Camat dan lurah harus tahu perkembangan dan bahkan permasalahan di setiap wilayahnya, karena itu bagian dari kerja mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT 62 Tri Wiyono menyebut permasalahan banjir di wilayahnya sudah lama terjadi dan perlu penanganan serius dari pemerintah kota. "Kalau banjir sudah lama, sekitar enam tahunan. Ketinggian sekitar 70 sampai 80 sentimeter. Airnya dari gunung, ada dari perumahan dan juga dari rusunawa," ucap Tri.
Dia berharap dengan RDP bersama Komisi III dan instansi terkait, pembangunan bozem atau bendungan pengendali (bendali) bisa terealisasi.
"Saya mewakili warga RT 62 mengucapkan terima kasih, atas respon cepat dari Komisi III DPRD yang menindaklanjuti laporan kami. Semoga permasalahan banjir ini segera mendapatkan solusi," pungkas Tri. (lie)