KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Meninggalnya Thohari Aziz sebagai wakil wali kota Balikpapan terpilih mendampingi Rahmad Mas’ud tidak serta merta diputuskan begitu saja calon penggantinya.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengungkapkan, pengganti Thohari Azis sebagai calon Wakil Wali Kota pendamping Rahmad Mas’ud sudah barang tentu akan diputuska pasca pelantikan.
Thohari Azis meninggal dunia pada Rabu (27/01/2021) kemarin, menurut Noor Thoha, nantinya akan ada proses pergantian di DPRD Kota Balikpapan setelah wali kota dan wakil wali kota terpilih dilantik.
“Nanti setelah pelantikan, selanjutnya baru bisa dilakukan pergantian di DPRD Balikpapan,” ujar Noor Thoha, Kamis (28/1/2021).
Dikatakan Noor Thoha, nantinya partai-partai pengusung yang secara keseluruhan ada 9 partai akan mengusulkan dua nama calon pengganti Ketua DPC PDIP Kota Balikpapan itu.
“Nah soal bagaimana proses penggantiannya, adalah parpol-parpol yang kemarin berkoalisi ini maka itu yang akan mengusulkan dua nama ke pimpinan DPRD,” terangnya.
“Dua nama inilah yang nantinya digodok DPRD untuk dipilih salah satunya untuk menjadi wakil,” imbuh Noor Thoha.
Menurutnya hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Sehingga tidak otomatis calon pengganti Thohari Azis dari partainya. Karena akan tergantung pada proses di DPRD.
“Apakah secara otomatis karena beliau dari parpol A harus dari parpol A, tergantung koalisi mereka bermusyawarah,” ujarnya.
“Di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 176 itu mengatur parpol pengusunglah yang mengusulkan dua nama itu untuk dipilih salah satu menjadi wakil wali kota,” tandas Ketua KPU Balikpapan dua periode berturut-berturut ini. (bie)