Kaltimkita.com, JAKARTA – Utang pemerintah sudah tembus Rp 8.041,01 triliun hingga 30 November 2023. Jumlah itu naik Rp 90,49 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 7.950,52 triliun.
Pertambahan utang itu membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2023 menjadi 38,11%, naik dari bulan sebelumnya yang di level 37,95%. Posisi itu masih di bawah batas aman yang telah ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Nilai rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir 2022 dan masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2023 tentang Keuangan Negara. Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40%,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Selasa (19/12/2023).
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah sampai November 2023 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,61% dan sisanya pinjaman 11,39%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.124,98 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.752,25 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.677,88 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.074,37 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga November 2023 sebesar Rp 1.372,73 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.033,24 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 339,49 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 886,07 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp 268,57 triliun, multilateral sebesar Rp 540,02 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 77,48 triliun.
“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal,” tuturnya.
Per akhir November 2023, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” pungkasnya. (det/bie)