Tulis & Tekan Enter
images

Kelurahan Margo Mulyo melakukan pendataan poskamling

Data Poskamling Jadi Dasar Penguatan Keamanan di Margo Mulyo

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kelurahan Margo Mulyo mulai memetakan kondisi keamanan lingkungan berbasis masyarakat melalui pendataan poskamling di tingkat RT. Data tersebut mencakup ketersediaan bangunan, keaktifan ronda malam, hingga kondisi fasilitas pendukung keamanan.

Berdasarkan data resmi yang dihimpun, dari total 50 RT, hanya sebagian yang telah memiliki bangunan poskamling. RT yang tercatat memiliki fasilitas fisik antara lain RT 6, 10, 14, 16, 18, 19, 22, 23, 31, 38, 40, dan 47. Sementara sebagian besar RT lainnya masih belum memiliki bangunan poskamling.

Dari sisi aktivitas, kondisi juga menunjukkan tantangan serupa. Mayoritas RT belum menjalankan kegiatan ronda secara aktif. Hanya beberapa wilayah, seperti RT 40, yang tercatat rutin mengaktifkan poskamling sebagai bagian dari sistem keamanan lingkungan.

Sekretaris Lurah Margo Mulyo, Hendra Agestha Hamid, menyebut data tersebut menjadi pijakan penting dalam merumuskan langkah strategis ke depan.

“Data ini sangat penting sebagai dasar kami untuk memetakan kondisi di lapangan. Nantinya akan ada edaran dan pembinaan agar seluruh RT bisa kembali mengaktifkan poskamling,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, pengaktifan kembali poskamling akan mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat, termasuk regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yang mendorong penguatan keamanan berbasis masyarakat.

Sebagai langkah awal, kelurahan akan melakukan pembinaan kepada RT agar memiliki aktivitas ronda, baik melalui pembangunan poskamling permanen maupun penggunaan pos sementara.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah konsep “merger poskamling”, yakni penggabungan beberapa RT yang berdekatan untuk menggunakan satu fasilitas bersama. Skema ini dinilai efektif bagi wilayah yang belum memiliki bangunan fisik.

Selain itu, rumah warga juga dapat dimanfaatkan sebagai pos sementara sambil menunggu pembangunan poskamling permanen yang memiliki legalitas jelas.

“Yang penting aktivitasnya berjalan dulu. Bangunan bisa menyusul, yang utama adalah kesadaran menjaga lingkungan,” jelas Gestha.

Kelurahan juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan aparat terkait seperti Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar pembinaan keamanan dapat berjalan merata di seluruh wilayah.

Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan penguatan sistem keamanan lingkungan dapat dilakukan secara lebih terarah. Pemerintah kelurahan optimistis, melalui kolaborasi antara warga dan aparat, budaya ronda malam dapat kembali hidup dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta kondusif. (ref)



Tinggalkan Komentar

//