Tulis & Tekan Enter
images

Ruang bermain ramah anak

Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkab PPU Bakal Tingkatkan Fasilitas Bermain

Kaltimkita.com, PPU - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan fasilitas yang mendukung terwujudnya Kota Layak Anak (KLA). Salah satu komponen penting dalam pencapaian tersebut adalah standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), yang sudah berhasil dilakukan di beberapa titik.

Namun, meski ada kemajuan, masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan, termasuk fasilitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS), sekolah ramah anak, serta puskesmas ramah anak.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menjelaskan bahwa meskipun RBRA sudah distandarisasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, ada beberapa kekurangan yang harus diperbaiki agar keseluruhan sistem KLA di PPU dapat berjalan dengan optimal.

“Kita alhamdulillah RBRA sudah distandarisasi, kemudian yang masih kurang itu ZoSS anak sekolah itu, kan masih terbatas,” ujar Nurkaidah saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, fasilitas seperti Zona Selamat Sekolah, yang berperan penting dalam menjaga keselamatan anak di sekitar lingkungan sekolah, masih belum memadai di banyak lokasi.

PPU memang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas fasilitas yang mendukung kesejahteraan anak-anak di wilayahnya. Namun, tantangan yang dihadapi tidak sedikit, terutama dalam hal standarisasi sekolah dan puskesmas ramah anak.

Nurkaidah mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah dan puskesmas di PPU yang belum memenuhi kriteria sebagai institusi ramah anak.

“Kalau yang kurang itu sebenarnya banyak, termasuk belum terstandarisasinya sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, RIRA (Rumah Ibadah Ramah Anak), dan beberapa hal lainnya,” lanjutnya.

Proses standarisasi ini bukan hal yang mudah. Menurut Nurkaidah, penilaian untuk menentukan apakah sebuah fasilitas sudah ramah anak atau belum melibatkan berbagai indikator yang harus dipenuhi oleh masing-masing institusi.

Tim penilai dari kementerian akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penilaian berdasarkan borang atau format yang sudah disiapkan sebelumnya.

“Kalau standarisasi ini kan nantinya ada borang atau format untuk mengisi linknya itu dan yang menilainya itu dari kementrian untuk turun timnya melakukan penilaian. Seperti RBRA kemarin, sama nantinya seperti itu,” tambahnya.

Proses menuju standarisasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat status PPU sebagai Kabupaten Layak Anak. Dengan adanya fasilitas yang ramah anak, diharapkan anak-anak di PPU dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung. Tidak hanya di sekolah, tetapi juga di tempat-tempat umum seperti ruang bermain, fasilitas kesehatan, hingga rumah ibadah. Meski demikian, PPU tidak berhenti di situ. Nurkaidah menyebut bahwa pemerintah daerah sedang berupaya untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada, sehingga fasilitas ramah anak di PPU bisa segera memenuhi standar yang diinginkan. “Dalam peta statistiknya itu lumayan nilainya, tetapi kita dalam proses menuju ke sana,” katanya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar