Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-28 masa sidang III tahun 2022 di ruang rapat gabungan secara terpisah dengan Wali kota Balikpapan, Senin (28/11/2022).
Rapat dilaksanakan secara virtual, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Subari didampingi Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Seketaris DPRD Balikpapan Irfan Taufik serta dihadiri anggota DPRD Balikpapan.
Adapun agenda paripurna tersebut yakni, penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Balikpapan tentang APBD TA 2023.
Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Subari yang memimpin jalannya paripurna mengatakan, terkait penyampaian fraksi-fraksi pada paripurna lalu mengenai sorotan proyek DAS Ampal yang dianggarkan sebesar Rp 136 Miliar tidak berjalan sesuai rencana dijawab oleh Wali kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Harapannya pada Desember nanti pengerjaan mencapai 32 persen, tapi kenyataan di lapangan masih 0,9 persen.
Subari meneruskan, Pak Wali menjawab bahwa kontraktor (PT. Fahreza Duta Perkasa) akan menambah tenaga SDM dan juga alat-alat kerja guna mengejar target 32 persen pada akhir tahun ini.
"Tentunya akan kami evaluasi. Kalau nanti ternyata di lapangan tidak sesuai tentu harus ada punishment atau teguran bahkan sanksi, karena terkait hajat orang banyak," tegas Subari kepada media usai paripurna.
Selain itu, disinggung mengenai Balikpapan yang mendapat dana kurang salur, Subari mengaku hal tersebut sudah dirapatkan antara pihaknya dengan Pemerintah kota Balikpapan, untuk menempatkan dana itu sesuai dengan program yang akan dilaksanakan pada 2023.
“Aturan mekanisme yang tepat akan dilakukan dalam penggunaan dana salur, terutama dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) seperti pendidikan, kesehatan, penanganan banjir,” tutupnya. (lex)