Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Jamkesda PPU Ahmad Padaelo

11.816 Warga PPU Dicoret dari Daftar PBI APBD

KaltimKita.com, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mencoret belasan ribu warga dari daftar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD.

Kepala Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) PPU Ahmad Padaelo mengatakan, warga yang dikeluarkan dari program PBI APBD sebanyak 11.816 orang. Data tersebut akumulasi dari tahun 2017 sampai akhir 2020.

“Pengurangan daftar PBI APBD pada 2017 sebanyak 27 orang, tahun 2018 sebanyak 79 orang, tahun 2019 sebanyak 4.442 dan tahun 2020 sebanyak 7.268,” kata Ahmad Padaelo pada media ini saat ditemui di kantornya di Dinas Kesehatan PPU, Rabu (24/2).

Warga yang dikeluarkan dari daftar PBI APBD disebabkan adanya pengalihan ke PBI APBN. Selain itu, warga yang dihapus dari daftar tersebut lantaran telah pindah kependudukan ke daerah lain dan meninggal dunia. “Pada tahun 2019 ada 200-san warga juga dikeluarkan dari PBI APBD karena telah beralih kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri atau badan usaha lantaran telah diterima bekerja di perusahaan,” jelasnya.

Ahmad Padaelo mengungkapkan, jumlah warga Benuo Taka yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah sebanyak 65 ribu jiwa. Jumlah warga yang ditanggung iuran BPJS Kesehatan dilerkirakan bakal bertambah tahun 2021.

Karena pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran untuk PBI APBD pada tahun ini. “Target tahun ini 75 ribu jiwa. Anggaran akan disiapkan sebesar Rp 32,5 miliar,” tandasnya. (ade/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar